JAKARTA – Terpilihnya Uni Emirat Arab (UEA) sebagai tuan rumah dari pameran bertajuk World Expo, Pemerintah UEA membuat kebijakan baru yang tak disangka-sangka, dimana melonggarkan hukum syariat Islam.
Dilansir dari Associated Press, kegiatan itu bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu, setelah diundur satu tahun akibat pandemi virus corona.
Pelonggaran syariat islam terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel. Harapannya, akan ada banyak investasi dan wisatawan dari negara tersebut.
Sabtu (7/11/2020) Associated Press melansir, pelonggaran itu mencakup mengizinkan pasangan berbeda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah alias kumpul kebo, juga melonggarkan larangan minuman beralkohol, dan akan memperkarakan secara hukum aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga (honor killing).
Padahal selama ini kumpul kebo tergolong sebagai tindakan kejahatan. Tetapi, untuk Dubai, ada aturan khususnya. Hanya warga asing yang bermukim di sana yang boleh mendapatkan izin tinggal kumpul kebo. Kalau warga Dubai tentu saja akan dihukum.
Sedangkan, berhubungan dengan alkohol, sebelumnya hanya orang-orang berusia 21 tahun ke atas yang boleh membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, pembeli pun harus mengantongi izin untuk bisa membeli dan membawa miras ke rumah mereka.
Begitupun dengan pencabutan honor killing, dinilai akan berdampak positif bagi wanita-wanita UEA.
Perubahan syariat Islam di UEA juga membuat para warga asing yang bermukim di sana tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait persoalan pernikahan, perceraian dan harta waris.
“Saya tidak bisa lebih bahagia atas aturan-aturan hukum baru yang progresif dan proaktif itu. Tahun 2020 telah menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA,” kata pembuat film UEA, Abdallah Al Kaabi yang karyanya membahas topik-topik tabu seperti hubungan homoseksual dan identitas gender, seperti dilansir dari CNN. (NBS/DBS)