Jakarta – Alat kontrasepsi sejatinya berguna untuk mencegah dan atau mengatur jarak kehamilan. Ada begitu banyak alat kontrasepsi yang tersedia di pasaran, tinggal pilih mau pakai yang mana. Namun dalam gereja Katolik, penggunaan kontrasepsi dilarang, benarkah demikian?
Hal tersebut dikemukakan dalam acara #NGANGSU yang diadakan Keuskupan Agung Semarang (KAS), Jumat (25/6/2021) malam melalui kanal Youtube resminya. Hadir sebagai pembicara Romo Dr. Matheus Mali, CSsR (Dosen ahli teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta) dan dr. Silivia Utomo, M.Sc.
Romo Matheus menjelaskan gereja Katolik memandang bahwa keluarga adalah relasi suami istri yang terbangun dalam keabadian, cinta dengan kehadiran Tuhan di dalamnya. Maka hidup berkeluarga adalah tanda, sakramen sekaligus penyucian satu sama lain, termasuk di dalamnya hubungan seks.
“Yang menjadi perhatian, hubungan seks hanya boleh dilakukan suami istri sah, di luar itu dosa,” tegasnya.
“Perkawinan menjadi tanda kehadiran Allah, sarana penyucian suami istri dan lembaga penurunan generasi. Hubugan seks merupakan keikut sertaan manusia di dalam karya penciptaan Allah untuk menurunkan generasi manusia,” lanjut Romo Matheus.
Romo Matheus mengatakan, gereja Katolik hanya menerima KB A yaitu Keluarga Berencana Alami. Pasalnya, gereja Katolik sejak semula memahami bahwa hubungan seks suami isti mesti terbangun secara alami.
“Alami yang dimaksud adalah tidak boleh ada instrumen apapun yang mengganggu dalam proses pembuahan (bertemunya sperma dan sel telur),” katanya dan menjelaskan bahwa hubungan seks dalam gereja Katolik merupakan sebuah tanda penyerahan diri yang total dari suami istri, maka itu tidak ada yang boleh ‘menghalangi’.
Romo Dr. Matheus Mali (kanan) dan dr. Silivia Utomo, M.Sc (tengah). (Foto: tangkapan layar)
Dalam penerapannya, KB Alami terdiri dari beberapa metode. Pertama, metode menghitung masa subur dari istri. Kedua, MOB(Metode Ovulasi Billings). Secara medis, MOB merupakan metode di mana wanita dapat memonitor masa suburnya, dengan memperhatikan sensasi pada vulva (daerah sekitar pintu vagina) dan munculnya cairan/lendir vagina pada setiap siklus menstruasinya.
“Gereja Katolik melarang suami melakukan metode coitus interruptus (mencabut penis sebelum ejakulasi),” tegasnya.
Namun, kata Romo Matheus, pada perjalanannya gereja Katolik juga memiliki ‘jalan tengah’ bagi setiap pasangan suami istri dalam merencanakan jarak kehamilan.
Menurutnya, dalam teologi moral Katolik, umat diperbolehkan menggunakan alat kontrasepsi tapi hanya boleh yang bersifat kontraseptif. Sedangkan alat kontrasepsi yang bersifat abortif tidak diperbolehkan.
Alat kontrasepsi yang bersifat kontraseptif seperti pil KB dan kondom. Lalu yang bersifat abortis seperti spiral, vasektomi dan tubektomi. “Vasektomi dan tubektomi yang ditolak gereja adalah yang bersifat tetap (permanen), sebab itu bentuk pengibirian,” tuturnya.
Sebagai informasi, teologi moral Katolik adalah sebuah kategori besar dari doktrin di dalam Gereja Katolik Roma, sejajar dengan sebuah etika religius. Teologi moral meliputi ajaran sosial, etika medis, etika seksual dan berbagai doktrin Gereja Katolik Roma terhadap kebajikan moral dan teori moral individu.