Jakarta – Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya, Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI lewat juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan awalnya, Putu Danny sedang berpatroli menuju Kampung Dambet di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Dalam perjalanannya tersebut justru dicegat oleh KKB.
“Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur saat terjadi kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan pengadangan, saat patroli Satgas BIN bersama dengan Satgas TNI dan Polri dalam perjalanan menuju Kampung Dambet di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua,” kata Dahnil
Rencananya, kata Danhil, keberadaan Putu Danny hendak melakukan observasi lapangan untuk mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal KKB di Wilayah tersebut dan memberikan semangat kepada masyarakat yang selama ini terganggu.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay, SH, M.Pd, kepada media ini dengan tegas memberikan catatan – catatan adanya persoalan di Papua.
Ketua Bamus Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay, SH, M.Pd
Pertama, mendukung penegasan Presiden yang memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan operasi, menangkap seluruh gembong KKB yang tindakannya sebagai tindakan teroris.
Kedua, meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melindungi warga sipil, dari kebringasan KKB yang telah berprilaku seperti prilaku teroris.
Ketiga, tidak ada ruang dialog dengan KKB ataupun dengan organisasi – organisasi yang menentang NKRI. “Tidak penting dialog, karena sudah berulang – ulang dialog justru semakin memperuncing masalah. Kalau dialog untuk menjaga NKRI, itu bagus tetapi untuk bicara keinginan merdeka, tidak boleh dikasih ruang,”tegasnya.
Keempat, pemerintah daerah harus secara tegas membangun Papua supaya tidak menimbulkan kesenjangan yang menyebabkan adanya ketidak puasan masyarakat Papua yang berdampak kepada penentangan terhadap NKRI.
Kelima, kepada seluruh warga Papua yang mencintai NKRI, terus lakukan perlawanan terhadap siapa saja di tanah Papua yang hendak merongrong keutuhan NKRI.
Keenam, pemerintah pusat dalam merespon perubahan Papua diharapkan tidak menyampaikan pernyataan – pernyataan yang mencla – mencle, misalnya terkait pemekaran provinsi di tanah Papua, dan percepatan evaluasi UU Otsus di tanah Papua.