Sikap lembaga keumatan dalam tahun politik

JAKARTA – Rakyat Indonesia, tinggal beberapa bulan lagi akan diperhadapkan dengan Pemilihan Umum, di antaranya pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif tingkat Nasional sampai Kabupaten/Kota yang diuusung oleh partai politik.

Pemilihan bila melihat agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diselenggarakan 14 Februari 2024. Itu sebabnya tahun 2023 ini disebut dengan tahun politik Indonesia. Pemandangan yang tersuguhkan—bakal calon (balon) capres atau cawapres ada yang mendatangi “kantong – kantong” (kelompok) yang memiliki masa (pemilih). Juga terjadi pemilik (kantong) masa mendatangi balon capres atau cawapres. 

Kelompok – kelompok yang memiliki suara, seperti di lingkungan umat Kristiani, tidak luput dari namanya “godaan” dengan berharap didatangi balon capres ataupun cawapres. Bahkan ada yang “mungkin” ingin sekali mendatangi tempat dari balon capres ataupun cawapres.

Pdt. Brigjen TNI Harsanto Adi, S., M.M., M.Th, berkata para pemimpin kelompok (lembaga) atau gembala di tengah umat Kristiani supaya dapat mengetahui batasan prinsip fundamental yaitu menjaga persatuan dan kesatuan. 

“Kita boleh berkontestasi adalah hak untuk mendukung capres ataupun cawapres tapi di atas semua itu harus menjaga persatuan dan kesatuan—karena terlalu mahal kalau hanya kepentingan dukung mendukung capres lalu mengakibatkan perpecahan bangsa dan negara,”katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) ini menginformasikan kepada umat Kristiani yang memiliki hak pilih agar dapat memilih pemimpin nasional dengan catatan, pertama. Rekam jejak. Pilih calon pemimpin yang jujur, nasionalis dan mampu melanjutkan pekerjaan presiden sebelumnya, (Presiden Jokowi). 

Kedua, pilih yang berani melawan praktik – praktik intoleransi, radikalisme dan terorismen. Ketiga, pilih yang berani melawan intervensi pemerintahan asing. Jokowi sudah memberikan contoh yang kongkrit bagaimana menahan, tidak mengirim bahan mentah keluar negeri. Ini dilakukan oleh Jokowi untuk lapangan tenaga kerja di dalam negeri—untuk rakyat Indonesia.

Keempat, harus mau dan berani serta mampu memindahkan ibu kota negara. Bukan sekedar berkata mau tetapi juga dibutuhkan kemampuan.

Bertolak dari yang menjadi catatannya itu, Pdt. Brigjen TNI Harsanto Adi, S., M.M., M.Th, tidak mempersoalkan bila ada balon capres atau cawapres yang mendatangi kelompok atau Lembaga keumatan di lingkungan umat Kristiani. Apalagi itu untuk meminta doa atau untuk didoakan, itu tidak menjadi masalah.

“Saya juga akan buka pintu bila ada capres atau caleg mau datang ke tempat saya atau ke kantor API—dalam pertemuan itu tentu menjalankan tugas untuk mendoakan, ingat! bukan mendukung capres atau cawapres, termasuk caleg,.

Salah satu pimpinan di lingkungan Pengurus Pusat Gereja Bethel Indonesia (GBI), Pdt. Hengky So, M.Th, sependapat dengan Pdt. Brigjen TNI Harsanto Adi, S., M.M., M.Th— 

pendeta atau gembala jemaat memiliki aspirasi politik yang dijamin oleh UU. Tapi dalam menggunakan atau menyalurkan aspirasi harus tahu tempatnya, hindari menggunkan mimbar Gereja. 

“Saya punya aspirasi politik dan saya pasti akan menyalurkan di Pemilu. Sebelum di Pemilu tentu sebagai gembala akan berusaha untuk tidak mempengaruhi jemaat dengan memberitahu pilihan politik saya. Apalagi mengajak untuk sama dengan pilihan politik saya—itu mungkin tidak salah dalam dunia politik tetapi pada lingkup etika, itu melanggar—di GBI itu dilarang,”tegasnya. 

Pdt. Hengky So, M.Th ingin memberi pesan seorang pendeta atau gembala jemaat hindari untuk mengajak orang, harus mampu membatasi diri. Apalagi sekarang zaman media sosial—bisa memancing orang untuk membuat hoax atau memplesetkan.

BACA JUGA  Tewasnya Kabinda, Ketua Bamus Papua, Willem Ansanay, Minta Lindungi Warga Papua

“Sebagai pendeta atau gembala (hamba Tuhan) berhubungan dengan aspirasi politk harus betul – betul menjaga diri. Bila seorang pendeta atau gembala jemaat ingin memberikan pencerahan politik kepada umatnya maka harus tahu batasannya. Misalnya mendorong umat untuk memilih pemimpin yang mencintai NKRI, tidak rasisme—tanpa menyebut nama seseorang ataupun partai politik peserta pemilu,”terangnya. 

Pdt. Hengky So, M.Th menjelaskan walaupun sebatas untuk pencerahan tetapi hindari penggunaan mimbar—sebab mimbar itu kudus, dan bebas politik. Hindari juga pertemuan – pertemuan resmi Gereja. “Pencerahan politik ada baiknya jika seorang gembala atau pendeta memberikan pencerahan politik melalui percakapan percakapan non formal”

Dukung mendukung politik di tahun politik yang lima tahun sekali diakui Pdt. Hengky So, M.Th sangat menggoda. Pendeta atau gembala jemaat itu mengerti keberadaannya diperlukan untuk tidak berpihak tapi memang para oknum yang berada dalam lingkaran politik juga menggoda karena pendeta atau gembala jemaat itu “seksi”—banyak umatnya. Semakin besar Gereja dari pendeta atau gembala jemaat maka semakin seksi—dicari  oleh para politisi. 

“Kadang tidak bisa menghindar—apalagi kalau para politisi datang minta didoakan, tidak mungkin kita tolak. Tapi jangan kita yang mencarinya, seolah – olah kita sedang membutuhkannya—hindari dan harus bijaksana. Tahun politik mental pendeta sedang diuji. Pendeta itu jabatan mulia, kalau kita bisa jadi pendeta itu sangat terhormat,”

Rekan pelayanan Pdt. Hengky So, M. Th di GBI, Pdt. Markus Sudarji sependapat bahwa pemimpin lembaga di lingkungan Kristiani atau pendeta (gembala) jemaat harus mengerti batasan dalam menyalurkan aspirasi di tahun politik. 

Pdt. Markus Sudarji, berkata bila caleg atau capres merapat kepada pemimpin – pemimpin lembaga Gereja atau pendeta (baca gembala) jemaat itu ada baiknya karena memang tugas pendeta untuk memberikan wawasan atau pencerahan, bahasa kerenya memberikan nilai-nilai bahwa betapa pentingnya memiliki integritas agar ketika caleg atau capres itu mendapatkan kepercayaan rakyat dapat dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang baik disertai akan rasa takut kepada maha kuasa.

Untuk itu, Pdt. Markus Sudarji mengimbau dan memberikan catatan penting kepada para caleg ataupun capres agar ketika mendekati pimpinan lembaga Kristen atau pendeta dihari – hari membutuhkan suara— seharusnya harus bukan saat menjelang pilpres dan pileg tapi bangunlah relasi jauh hari. Sehingga opini publiknya bukan sekedar dukung mendukung tetapi karena caleg ataupun capresnya memang dekat dengan rakyat. 

Sedangkan soal memberikan pencerahan kepada umat, Pdt. Markus Sudarji mengingatkan agar pendeta dapat menahan diri dengan tanpa menyebut nama siapa calon yang mau dipilih di depan umat, atau mengatasnamakan lembaga, namun dengan pendekatan secara pribadi.  Sudah menjadi rahasia umum jemaat yang digembalakan memiliki pilihan yang beragam. Bila pendeta menyebut nama dalam pencerahan dan pemahaman kepada jemaat  dengan mengarahkan nama – nama  caleg atau capres itu sangat riskan, karena jemaat bisa jadi memiliki pilihan yang berbeda.

Tugas pendeta berhubungan dengan praktik demokrasi, ditegaskan Pdt. Markus Sudarji, adalah mendoakan, memberikan arahan dan yang penting mendorong jemaat untuk menggunakan hak pilihnya, itu tugas dan kewajiban pendeta.  “Bila diminta untuk mendoakan ya pasti mendoakan”.

Pendeta dari lingkungan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), Pdt. Timotius Alex Candra sependapat dengan Pdt. Markus Sudarji, melihat baik bila ada caleg ataupun capres merapat kepada pimpinan Gereja. 

Alasannya baik, kata Pdt. Timotius Alex Candra, karena belum ada pengumuman resmi mana caleg dan mana capres ataupun cawapresnya. Alasan lainnya, selama pimpinan lembaga atau pendeta jemaatnya tidak secara resmi menyatakan mendukung.

BACA JUGA  Tanah Gereja di Kav. Polri Jelambar Dijual, RT dan RW Menggugat

Sebab Pdt. Timotius Alex Candra, menuturkan hari – hari ini namanya pemimpin umat menjadi “seksi”, dicari untuk didatangi. Selama batasannya untuk minta didoakan, tidak ada masalah dan itu baik. 

“Perlu diketahui keberadaan pendeta itu bukan hanya bertugas sebagai gembala di dalam gerejanya. Begitupun ketika Tuhan percayakan menjadi pemimpin lembaga tingkat nasional, ya harus memainkan peranan sebagai pemimpin di tingkat nasional untuk menyuarakan suara kebenaran,”terangnya.

Soal dukung mendukung, Pdt. Timotius Alex Candra berkata situasi politiknya berbeda dengan pemilihan – pemilihan sebelumnya, sekarang sangat cair. Pada 2014 atau 2019 memang umat berada di satu kelompok. Tapi pada Pemilu 2024 kelompok Kristen posisinya ada di kelompok A dan B—terpecah dan kelompok pemilih Presiden C akan menjadi penentu.

“Sekarang kelompok A dan B dapat dipastikan akan lolos di putaran kedua. Dari kedua capres ini akan ditentukan oleh kelompok C yang tidak lolos putaran kedua. Ini yang saya katakan kelompok Kristiani di Pemilu 2024 tidak menjadi suara penentu, berbeda dengan Pemilu 2014 dan 2019. 

Ferry Ericson, S.H mengatakan seseorang memberikan dukungan kepada capres atau cawapres tidak bisa dihalangi, itu hak konstitusi. Tetapi kalau seorang pemimpin umat tentu harus mengerti batasannya, jangan mempengaruhi, tetapi berikan kebebasan buat umat yang dipimpinnya untuk mengepresikan hak konstitusinya. 

Bersamaan dengan itu, Ferry Ericson S.H, meminta para pemimpin umat, baik dalam level lembaga aras atau gembala/pendeta jemaat dalam memenuhi hak konstitusi, termasuk mendukung capres atau cawapres ataupun caleg, harus “pintar – pintar” agar tidak membuat gaduh di tengah umat yang dipimpinnya.

Ferry Ericson S.H, memberikan catatan kepada pemimpin umat ataupun kepada umat Kristiani agar dapat menggunakan hak konstitusinya memilih capres dan cawapres serta caleg yang dengan tegas berpegang pada Pancasila, menjalankan dengan tegas UUD 1945. 

Pria yang sebagian masa hidupnya menjadi wartawan di media – media besar di Indonesia, Sonny Wuisan, S.H,. MH., berpendapat tokoh – tokoh penting dalam lembaga keagamaan, khususnya di lingkungan kristiani yang terlibat dukung mendukung tidak menjadi soal, selama mendukung secara pribadi bukan membawa nama lembaga yang dipimpinnya. 

“Semua warga negara di Indonesia diberikan hak oleh negara untuk berpolitik praktis. Tapi dalam dukung mendukung capres – cawapres diminta untuk tidak menggunakan institusi gereja yang dipimpinnya—itu tidak bisa dibenarkan. Walau memang boleh memberikan dukungan pribadi secara terbuka tapi perlu dipertimbangkan dari segi etis,”terang pria yang juga pernah memimpin media rohani Kristiani, di antaranya Victorious.

Lebih tegas lagi pria yang menduduki jabatan di dewan pers ini meminta agar pemimpin Gereja dapat memberikan ketenangan kepada jemaat yang dipimpin. Jangan malah pendeta yang membuat kegaduhan—hanya karena soal dukung mendukung capres – cawapres atau caleg dari partai A dan B.

“Kalau pendeta atau pemimpin umat memberikan dukungan dan berindikasi akan menimbulkan kegaduhan, sebaiknya tidak usa. Memang itu hak konsitusinya, tetapi adalah lebih baik hindari hal – hal yang menimbulkan kegaduhan,”

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini