Logo GBI. (Foto: IST)

JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan progres rapid test yang dilaksanakan pemerintah kota dan kabupaten banyak membawa temuan baru, yaitu bertambahnya jumlah warga yang terindikasi positif virus corona

Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil, data sementara terdapat 677 individu yang terindikasi positif. Menariknya, disebut Kang Emil sebanyak 226 orang di antaranya merupakan peserta seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Kita menemukan peta baru yang selama ini tidak terlihat. Dari 677 itu yang terindikasi positif, 310 ada di kota Sukabumi di institusi kenegaraan, 226 indikasi positif di Kota Bandung, datang dari klaster GBI Lembang,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/4/2020) sore.

Pihak GBI, dalam hal ini Ketua Umum Badan Pengurus Harian (BPH) GBI Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham, meneruskan WhatsApp kepada tabloidmitra.com, Surat Terbuka.

Surat itu menggunakan perikop Badan Pekerja Daerah Jawa Barat Gereja Bethel Indonesia, yang beralamat di Bogor. Pembukaan surat diberi judul “SURAT TERBUKA”, nomor 005/S-XVI/SE/BPD002/IV/20 yang isinya menjelaskan pemberitaan pandemi Covid-19 di Jawa Barat, khususnya tentang kegiatan GBI Sukawarna di Bandung.

Isi surat tersebut, pertama, pertemuan Pastors Meeting tanggal 3 – 5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan. Pihak GBI Sukawarna telah mengkonfirmasi bahwa yang mengikuti acara Pastors Meeting sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh adalah 150 orang. Dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke kota Bandung dikarenakan pekerjaan serta urusan lainnya.

Baca juga: Jumlah Peserta Seminar Keagamaan di Lembang Bukan 2000 Tetapi 150 orang

Kedua, acara ini dilaksanakan sebelum ada himbauan social distancing karena baru tanggal 2 Maret 2020 Presiden RI mengumumkan adanya 2 orang terinveksi Covid-19 di Depok (Satu hari sebelum pelaksanaan acara di Lembang).

Ketiga, tidak terpikirkan adanya resiko paparan virus berkenaan dengan pertemuan yang melibatkan orang banyak. Keempat, sekitar tanggal 5 Maret 2020 baru diumumkan agar melakukan social distancing.

BACA JUGA  Kasih dalam Aksi API DKI

Khusu poin kelima, diberi empat bagian yang dimulai dengan kata, disusul dengan : a. Himbauan Presiden pada hari Minggu siang, tanggal 15 Maret 2020, untuk bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah. b. Himbauan BPH GBI pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2020, kepada seluruh gembala/gereja lokal untuk menaati himbauan pemerintah dan mengalihkan ibadah di rumah/keluarga. c. Kesepakatan bersama gereja-gereja di Bandung, pada tanggal 19 Maret 2020 untuk beribadah di rumah mulai tanggal 21 atau 22 Maret 2020. d. Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).

Keenam, dalam pemantauan sampai tanggal 15 Maret 2020, GBI dan seluruh umat beragama lainnya masih melaksanakan ibadah sebagai mana biasanya.

Ketujuh, kami pastikan tidak ada maksud GBI membangkang seruan pemerintah, terbukti sejak 22 Maret 2020 sampai saat ini seluruh ibadah Minggu GBI dilaksanakan di rumah-rumah masing-masing jemaat, demikian juga halnya dengan kegiatan pertemuan lainnya untuk sementara dilakukan secara online/daring.

Bahwa hal ini bukan hanya dilakukan di kota Bandung dan Jawa Barat saja, namun di seluruh Indonesia bahkan GBI yang berada di luar negeri.

Kedelapan, BPD GBI memandang semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapapun tanpa memandang dari suku, agama, kelompok/golongan manapun; bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti sekitar 200 negara.

Kesembilan, BPH GBI melalui BPD GBI Jawa Barat melalui surat resmi dan berbagai media sudah memberikan arahan agar setiap gembala, pejabat dan pengerja – khususnya peserta Pastors Meeting di Lembang dan peserta kebaktian yang diadakan di GBI Aruna, GBI Baranang Siang dan seluruh cabangnya – untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini, Dinas Kesehatan setempat dengan melaporkan/memeriksakan diri bila mengalami gejala terinveksi Covid-19 dan melakukan isolasi madiri bagi yang tidak mendapati gejala sekalipun.

Setelah memberikan penjelasan, diakhir surat ini juga tertuang doa dan harapan GBI.

BACA JUGA  Rakernas MUKI Suarakan Dukungan Sukseskan Pemilu 2024

Pertama, wabah ini sebagai pandemi yang harus dihadapai dan diperangi oleh seluruh rakyat Indonesia, bahkan seluruh dunia. Sehingga tidak perlu lagi adanya sebutan terhadap kelompok tertentu agar kesatuan tetap terpelihara dan tidak menimbulkan stigma yang tidak diinginkan.

Kedua, GBI baik di tingkat pusat, daerah maupun gereja lokal dapat bersehati bergandeng tangan menanggulangi wabah ini. Ketiga, dengan aktif memberikan arahan agar jemaat tetap melakukan physical distancing agar tidak tertular virus Corona maupun menularkan (sebagai carier).

Keempat, GBI mengajak untuk berdoa kiranya Tuhan memberikan pengiburan dan ketabahan bagi masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban pandemi Covid-19. Kelima, bijaksanalah dalam menerima dan mengelola berita. Jangan menyebarkan berita yang tidak membangun, terlebih yang berpotensi menimbulkan polemik/perdebatan, kepanikan bahkan bertentangan dengan hukum.

Keenam, mari kita berdoa bagi para dokter, perawat, karyawan rumah sakit, dan semua orang yang berjuang membantu para pasien Covid-19, kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan kepada mereka.

Ketujuh, berdoalah bagi presiden dan apparat pemerintah agar diberikan kesehatan, hikmat dan kesehatian dalam menangani pandemi di negeri ini.

GBI juga mengajak jemaat Tuhan untuk bersama-sama menjadi terang sesuai dengan Yesaya 58. Berperan aktif dalam masyarakat untuk bertolong-tolongan menanggung beban, maka Tuhan akan memulihkan Indonesia.

Diharapkan oleh GBI lewat Surat Terbuka ini, semuanya dapat memiliki pemahaman yang positif dan dapat semakin SEHATI. Surat ini dibuat di Bogor, 4 April 2020, ditandatangani oleh BPD GBI Jawa Barat, Ketua, Pdt. Satrya dan Sekretaris Pdt. Boy Arifin Djambek.

Surat ini juga ditembuskan kepada, Ketua Umum BPH GBI, Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham dan Majelis Pekerja Lengkap GBI Jawa Barat, Pdt. Sutadi Rusli. (NBS)

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini