Jakarta – Salah satu Gereja aliran pentakosta yang berpelayanan di Jawa Barat, pada 15 Agustus 2020, mengeluarkan surat keputusan, (sanksi organisasi) yang isinya pemberhantian dengan tidak hormat (pemecatan) kepada seorang hamba Tuhan ( pendeta-red ) berinisial JK dari pelayanan Gembala Jemaat yang bertugas di Kemang, Jati Rasa Jati Asih, Bekasi Jawa Barat.
Demikian sebagian isi surat yang dikirim ke tabloidmitra.com oleh pihak keluarga yang merasa dirugikan. Setelah ditelusuri lebih jauh, pendeta yang berinisial JK dipecat karena disinyalir memiliki hubungan dengan istri gembala jemaat di lingkungan organisasi yang sama tempat JK melayani.
Pemecatan tidak terhormat ini dilakukan berdasarkan laporan pihak keluarga ke organisasi, yang disertai bukti – bukti, diantaranya foto hubungan JK dan seorang ibu gembala jemaat yang bersuami.
Keputusan organisasi melakukan pemecatan, ditanggapi pihak keluarga yang merasa dirugikan, sebagai keputusan yang layak dan tepat. Bersamaan dengan itu pihak keluarga yang merasa dirugikan, berharap JK “bertobat” menyesali apa yang telah dilakukannya, dan jangan diulangi lagi.
Ternyata apa yang diharapkan keluarga yang dirugikan berbanding terbalik. Pihak keluarga mendapatkan, JK bukan bertobat, sebaliknya membantah dan memojokkan keputusan organisasi gerejanya. Bahkan JK meminta organisasi gerejanya mencabut keputusan itu, dengan alasan JK merasa tidak melakukan hal seperti yang dilaporkan dan dituduhkan.
Melihat tindakan JK, pihak keluarga yang dirugikan mengambil jalur hukum dengan menggandeng kuasa Hukum, Irwan Pohan, SH, dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Alasannya, untuk membuktikan tindakan organisasi memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat kepada JK tidak salah.
Setelah dua kali JK dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, terjadilah mediasi untuk perdamaian sebelum maju ke depan persidangan.
Berita mediasi itu disampaikan langsung oleh JK kepada media ini. Lewat sambungan telepon selular, JK menginformasikan bahwa telah terjadi kesepakatan perdamaian antara dirinya dengan pihak keluarga yang yang dirugikan lewat perwakilan yang ada, dalam hal ini pihak kuasa hukum.
Berita perdamaian ini bukanlah hal yang mengagetkan. Pasalnya, media ini sejak awal telah diinformasikan oleh pihak keluarga, pelaporan ke Polda Metro Jaya hanya untuk supaya JK bertobat dan tidak melakukan perilaku – perilaku yang tidak sesuai firman Tuhan. Sama seperti niat awal keluarga yang dirugikan melakukan pelaporan kepada organisasi Gereja di mana JK bernaung.
Bukti pihak keluarga yang dirugikan memiliki maksud baik kepada JK, juga tertuang dalam surat pernyataan yang berisi 4 point penting. Pertama, JK diminta untuk meminta maaf kepada pihak keluarga yang dirugikan atas perbuatanya telah berteman dan bergaul dengan tidak wajar terhadap isteri sah dari pihak keluarga yang dirugikan.
Kedua, JK mengakui dan tidak lagi melakukan pembelaan diri dengan berita tidak benar, bahwa mengakui wanita tersebut adalah istri syah sesuai dengan Akta Nikah Catatan Sipil Kota Bekasi tahun 1993.
Ketiga, JK berjanji tidak akan berkomentar lagi tentang hal ini kepada siapapun, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Apabila JK melakukannya, JK bersedia dituntut kembali secara hukum.
Keempat, JK bersedia permintaan maafnya dipublikasikan di media massa Kristen. Demikian isi surat pernyataan yang ditandatangani JK di depan dua orang saksi, ERST, NBS dan pengacara Irwan Pohan.
JK menandatangani surat pernyataan itu di depan saksi dan tim penyidik dari Polda Metro Jaya di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya, Selasa 15 Desember 2020, dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Saya terima maafmu, bertobat, jangan lakukan itu lagi. Ingat! Anak – anakmu perempuan, apa yang kamu tabur akan kamu tuai. Bertobat, bertobat,”itu kata – kata yang terus keluar dari pihak keluarga yang dirugikan. Sebaliknya dari JK, terus memohon maaf dan minta ampun serta mengiyakan untuk bertobat.
Kepada media ini, JK mengungkapkan perasaannya sangat bahagia dengan proses perdamaian ini. “Sangat bahagia, bersyukur dan bersukacita ke Tuhan karena semua menyangkut pekerjaan Tuhan. Saya kenal beliau dan hormati sebagai mentor, sebagai pimpinan saya dan sebagai orang tua saya. Bersyukur terima kasih, semua ini karya Tuhan,”katanya
JK juga mengakui penandatanganan pernyataan yang dilakukannya tanpa paksaan. “Tidak ada tekanan dari yang lain, kita semua hamba Tuhan, sama-sama hamba Tuhan, mengerti apa yang harus kita lakukan, tentunya kita harus bersikap seperti Kristus, saya tidak mau bermusuhan, saya mau berdamai,”tuturnya dan berjanji akan menepati apa yang ditandatanganinya.
Apa yang sudah terjadi, dilihat oleh JK sebagai perjalanan hidupnya sebagai hamba Tuhan, banyak hal yang tidak terduga, terjadi dan semua kembali kepadanya utk mengintropeksi diri., “Mereka adalah keluarga saya, saya staff di sana, saya pembicara juga disana, dan saya menyayangi beliau begitupun sebaliknya. Saya tidak ada dendam kepada keluarga besar beliau, saya mengasihi dan saya mencintai keluarga besar tsb seperti keluarga sendiri,”tegasnya.