JAKARTA – Setara Institute prihatin dengan kondisi negara saat ini. Pasalnya, tindakan intoleran kini menyebar dan banyak dilakukan individu. “Keprihatinan kita adanya pergeseran dari kelompok intoleran menuju individu dan warga, dan pelakunya sekarang ini nonnegara, bukan negara atau kelompok,” ungkap Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam rilis laporan KBB tahun 2018 di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
Bonar menjelaskan penurunan nilai solidaritas dalam masyarakat menjadi penyebab utama prilaku intoleran. “Analisanya bahwa paham-paham konservatif yang kurang hargai orang berbeda keyakinan itu sudah mulai menyebar ke masyarakat. Masyarakat yang tadinya guyub (rukun), hampir orang mengenal satu sama lain, paguyuban,” katanya.
Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute Halili menjelaskan dari penelitian lembaganya tentang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2018, terdapat 202 tindakan pelanggaran KBB.
Metode penelitian yang dipakai adalah fiels study dan monitoring kasus KBB. Penelitian dilakukan di 34 provinsi Indonesia dengan fokus penelitian Kota yang menjadi fokus penelitian yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Aceh, Salatiga, Riau, Padang, Singkawang, Pontianak, Kupang dan Tertane.
“Tindakan sepanjang 2018 telah kami verifikasi, ada 160 peristiwa dan 202 tindakan. Peristiwa dan tindakan dalam tanda kutip stabil dibanding tahun sebelumnya karena peristiwa hanya naik 5 poin, tindakan hanya naik 1 poin dari sebelumnya 201,” ungkapnya.
Menurutnya, aktor nonnegara yang paling banyak melakukan pelanggaran. Rinciannya, dari 202 tindakan pelanggaran, 72 tindakan dilakukan negara dan 130 dilakukan nonnegara.
“Pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan,” jelas Halili.
Lebih jauh, aktor nonnegara lainnya seperti MUI 22 tindakan, kepolisian 17 tindakan, ormas keagamaan 15 tindakan, ormas lainnya 11 tindakan, institusi pendidikan 8 tindakan, wilayatul hisbah 5 tindakan dan TNI 5 tindakan. (NW/DBS)