JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai merekapitulasi suara Pemilu 2019. Hasilnya, KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Namun, usai penetapan masih ada beberapa pihak yang tidak puas. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pun mengeluarkan seruan.
Seperti yang diterima tabloidmitra.com, seruan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang dan Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom. Berikut ini 7 poin yang disampaikan PGI.
1. Menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan seluruh jajarannya hingga tingkat TPS) dan aparat keamanan yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dengan baik dan aman. Kiranya semua jerih payah itu menginspirasi dan mendorong bangsa kita makin semangat dalam membangun budaya demokrasi di Indonesia. Pada kesempatan ini MPH-PGI juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya petugas penyelenggara pemilu di beberapa tempat di Indonesia. Kiranya Allah yang Rahmani memberi kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.
2. Menyampaikan selamat kepada Pasangan Calon 01 atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada Bapak berdua sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk 2019-2024. Semoga Tuhan mengaruniakan Bapak berdua hikmat dan marifat-Nya dalam memimpin bangsa Indonesia ke depan. MPH-PGI berharap Bapak berdua dapat merangkul semua pihak untuk dapat bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Menjadi kewajiban Bapak berdua untuk merajut kembali keutuhan bangsa di tengah polarisasi yang sempat mengemuka pada masa-masa menjelang dan selama masa kampanye dan Pemilu, hanya karena pilihan politik yang berbeda.
3. Menyampaikan selamat kepada para anggota legislatif terpilih. Keterpilihan Bapak/Ibu menjadi anggota parlemen baik di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat adalah sebuah kepercayaan rakyat untuk diemban dengan penuh tanggungjawab.
4. Kepada pasangan Capres dan Cawapres serta para calon anggota legislatif yang belum berhasil kali ini, MPH-PGI mengajak untuk bersama-sama menerima hasil Pemilu ini dengan lapang dada. Rakyat telah menentukan pilihannya dan kita semua wajib menjunjung tinggi hasil pilihan rakyat. Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya, yang kami percaya pasti kita semua junjung tinggi. Jika ada ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu ini, hendaknya ditempuh dengan cara yang bermartabat, yakni dengan menempuh mekanisme yang telah kita sepakati sebelumnya melalui undang-undang dan regulasi Pemilu yang berlaku.
5. Menghimbau semua pihak untuk menghentikan segala bentuk provokasi yang hanya berdasar pada asumsi-asumsi atau kepentingan-kepentingan pihak tertentu. Kiranya segala masalah yang dikemukakan dapat disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
6. Menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan berbagai informasi dan provokasi yang dapat memicu kerawanan sosial. Kami menghimbau agar semua pihak menghentikan penyebaran postingan-postingan melalui media sosial baik berupa foto maupun video yang menimbulkan ketakutan dan situasi mencekam. Baiklah kita semua tenang dalam menyikapi hasil Pemilu ini, dan jika ada masalah yang muncul agar diselesaikan secara proporsional dan diserahkan kepada instansi yang berwenang.
7. Menghimbau kepada pemerintah dan aparat keamanan, kiranya dapat bekerja dengan baik dan tetap mengawal hasil-hasil pemilu pada tahapan selanjutnya. Menghimbau kepada aparat keamanan agar bertindak tegas dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat luas sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, juga dapat bertindak dengan cara persuasif kepada rakyat yang terprovokasi dengan menggunakan pendekatan kultural dan tidak semata-mata security approach. (NW)