JAKARTA – Tahun 2019 akan segera berakhir, namun ada sejumlah catatan yang masih menjadi PR untuk Negara maupun sejumlah pemangku kepentingan yang harus segera diselesaikan dengan segera. Hal itu diterungkap dari Refleksi Akhir Tahun Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) “Intoleransi Masih Tinggi: Darurat Pancasila atau Pembiaran Negara” di Grha Oikumene, Jumat (20/12/2019).
Hadir sebagai narasumber aktivis PUSAKA Padang Sudarto, pegiat HAM Jhony Simanjuntak, Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga, Direktur Impresial Gufron Mubruri dan Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto.
Sudarto dalam penjelasannya, berangkat dari kasus pelarangan Natal di Sumatera Barat. Dari sepengetahuannya, larangan itu sudah ada sejak tahun 2017. “Ini baru salah satu kasus dari 8 kasus yang sama ditangani PUSAKA. Di Sumatera Barat praktik-praktik intoleransi masih kerap terjadi di sana. Sumatera Barat menduduki peringkat kedua dalam hal intoleransi di Indonesia. Aceh memegang peringkat pertamanya,” ungkap Sudarto.
Lebih jauh, terkait dengan praktik intoleransi, Sudarto mengungkapkan di Indonesia ada salah seorang pastor yang setiap minggu berkeliling di 7 kabupaten untuk melayani jemaatnya. Hal ini ia kemukakan dengan mengutip hasil penelitian yang menyebutkan ada 10 kabupaten/kota yang tidak memliki gereja. “Pemerintah pusat harus membuat regulasi tata kelola keberagaman yang bisa melindungi semua kelompok agama maupun kepercayaan,” lanjut Sudarto,” jelasnya.
Sandra Moniaga menjelaskan, praktik diskriminasi untuk umat beragama memang masih banyak terjadi di Indonesia. “Terkait intoleransi memang ada daerah-daerah yang memang terlihat kaku, seperi Aceh, Sumbar, Banten, Madura (kasus Syiah). Di sisi lain, ada daerah cukup akomodatif bisa menyelesaikan. Jika ditanya apakah ini darurat Pancasila, saya lebih setuju darurat konatitusi atau hukum, lebih relevan. Ini krisis konstitusi atau hukum,” tuturnya dan mengimbau agar Negara harus memberikan hak kepada setiap pemeluk agama untuk dapat beribadah dengan tenang.
Sementara itu, Ronald R Tapilatu dari DPP GAMKI justru mempertanyakan beberapa hal, mengapa peristiwa intoleransi ini terus berulang? Apakah negara ini penuh kedamaian? Apakah selama ini perdamaian semu saja seperti kerikil dalam sepatu? “Minoritas itu bukan hanya umat Kristen, di beberapa daerah bisa sebaliknya. Karena itu itu tugas bersama kita dan terutama pemerintah,” pesannya.
Jhony Simanjuntak berpendapat agar RUU Perlindungan Kebebasan Umat Beragama segera diketok. Ia menilai, UU tersebut diperlukan umat beragama di Indonesia agar penanganan kasus-kasus intoleransi berbau agama, bisa lebih jelas. “Negara ini tidak dikelola orang strong man tetapi dikelola orang wise. Dulu dikelola tentara yang strong man tetapi no wise,” jelasnya.
Lebih jauh, Jhony menjelaskan jika RUU Perlindungan Kebebasan Umat Beragama tidak segera diketok maka Indonesia akan terus diwarnai dengan kasus intoleransi berbau agama. “Kita memang darurat Pancasila akibat makin tingginya tindakan intoleransi di Indonesia,” tegasnya. (NW)