SIGI – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Alwi Setiyono lewat keterangan tertulis yang publish oleh kompas.com, mengakui terjadi pembunuhan terhadap empat orang warga di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020), pukul 10.30 WITA.
“Pada hari Jumat, 27 November 2020 pukul 10.30 WITA Anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu,” kata Alwi Sabtu (28/11/2020).
Baca juga : Kelompok Orang Melakukan Penyerangan, Pembakaran Rumah Ibadah Bala Keselamatan
Menurut Alwi, polisi menemukan di TKP ada empat jenazah yang tewas mengenaskan. Juga ada tujuh rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal. “Olah TKP dilakukan Polres Sigi Pada pukul 18.00-23.00 WITA oleh Tim Gabungan Polres Sigi yang dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama,” katanya.

Di TKP polisi melakukan interogasi terhadap lima orang saksi, menyatakan pelaku kurang lebih 10 orang tak dikenal (OTK). Diantaranya, ada tiga orang bawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.
Ketika Polisi memperlihatkan foto daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), para saksi yakin tiga OTK yang ada dalam penyerangan di Dusun lima Lewonu tersebut adalah bagian dari kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora.
“Saat ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melalukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut,” ucap dia.
Sabtu (28/11/2020), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan siaran pers. Isinya mengutuk keras aksi pembunuhan dan pembakaran rumah warga di Desa Lemban Tongoa, Sigi, Sulawesi Tengah.

“Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI mengutuk pembantaian 4 warga dan pembakaran sejumlah rumah warga serta satu rumah warga yang dijadikan tempat ibadah bagi warga Nasrani yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah,” tulis PGI di siaran pers.
Masih dalam siaran pers yang ditulis, kejadian ini mempertontonkan perilaku barbar dan biadab yang harus dikecam oleh semua orang beradab. MPH-PGI juga mengungkapkan belarasa dan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga yang berduka, dan kepada segenap pelayan serta jemaat Gereja Bala Keselamatan di Desa Lemban Tongoa atas peristiawa yang terjadi pada Jumat (27/11/2020)
Terkait dengan peristiwa ini, PGI menyerukan beberapa hal sebagai berikut; pertama, mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini, menangkap dan menindak tegas para pelaku pembantaian biadab ini. Selain itu, perlu dikordinasikan tindakan cepat untuk memulihkan trauma keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta memberikan jaminan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat agar tidak ada lagi ancaman teror.
Kedua, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, memelihara kerukunan dan persaudaraan, sambil sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk menangani kasus ini.
Ketiga, mendorong peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam penanggulangan gerakan ekstremisme yang melegalkan cara-cara terror yang sungguh menodai nilai-nilai luhur agama maupun kebangsaan.
Empat, mengajak gereja-gereja dan umat beragama lainnya untuk tekun berdoa agar tragedi kemanusiaan di Sulawesi Tengah segera terselesaikan, dan keluarga para korban serta masyarakat lainnya diberi kekuatan dan perlindungan.
Kelima, mengajak setiap keluarga Kristen untuk menyalakan satu lilin Adven di awal rangkaian Minggu Adven yang menandakan bahwa harapan tak akan pernah pudar di tengah prahara, serta menaikan doa syafaat bagi para korban serta keluarga korban pembantaian di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Diakhir, siaran pers, tertulis PGI terus mendoakan dan mendukung semua langkah dan upaya pemerintah untuk memelihara keamanan dan ketentraman masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bebas dari aksi teror dan estremisme.
Demikian pernyataan pers yang disampaikan untuk menjadi perhatian pihak terkait dalam penyelesaian masalah pembantaian warga dan pembakaran Rumah ibadah di Desa Lemban Tongoa, Sulteng.
Siaran pers ini dikeluarkan di Jakarta, 28 November 2020, atas nama MPH PGI, ditandatangani Humas PGI, Philip Situmorang.
Tabloidmitra.com juga mendapatkan Press Release dari Gereja Bala Keselamatan, yang dikirim oleh salah satu pengurus PGLII, yang juga pengurus FUKRI, Pdt. Robby Repy.
Isi dari Press Release, Gereja Bala Keselamatan, menyatakan bahwa peristiwa di dusun Lewonu, Lembantongoa merupakan perbuatan yang tidak berprikemanusiaan dan mengecamnya dengan keras.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pimpinan Gereja Bala Keselamatan menyatakan, Pertama, perasaan duka dan simpati yang mendalam terhadap korban yang meninggal dan keluarganya serta seluruh jemaat yang terdampak. Mendoakan keluarga yang berduka, bahwa Allah Roh Kudus memberikan penghiburan bagi keluarga yang berdukacita.
Kedua, bahwa tindakan kekerasan, dengan alasan dan cara apapun, merupakan tindakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
Ketiga, memberi apresiasi setinggi-tingginya bagi Komandan Divisi dan para Opsir Bala Keselamatan yang telah berkoordinasi cepat dengan aparat kepolisian serta pemerintah Kabupaten Sigi dan Propinsi Sulawesi Tengah untuk langkah penanganan peristiwa ini serta perlindungan bagi warga.
Keempat, meminta dengan sangat Pemerintah dan Kepolisian terkait untuk terus meningkatkan langkah antisipatif terhadap gerakan kejahatan dan sadis yang masih ada sampai saat ini, agar peristiwa yang terjadi di Lewonu, Lembantongoa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kelima, mengharapkan Pemerintah dan Kepolisian Kabupaten Sigi-Sulawesi Tengah dapat segera mengungkap pelaku serangan brutal ini, memberi tindakan yang sesuai dan mengusut serta membasmi jaringan-jaringan kejahatan ini.
Keenam, menghimbau agar para Opsir Bala Keselamatan dan seluruh jemaat Gereja Bala Keselamatan tetap tenang namun waspada dan berhati-hati. Diharapkan tidak menyebarkan informasi dan gambar yang tidak benar/tidak layak disebarkan berkaitan dengan peristiwa ini melalui media apa saja, agar tidak meresahkan kehidupan sosial kemasyarakatan. Mari sebarkan berita pengharapan dan galang kesatuan dalam doa untuk saling menguatkan. Kami mengajak agar dalam ibadah Hari Minggu, 29 November 2020 dilaksanakan doa khusus di masing-masing tempat (rumah dan gereja sesua protokol kesehatan) dengan hening 3 menit untuk mendoakan keluarga dan jemaat yang berduka dan meminta Damai Sejahtera Allah dinyatakan di bumi ini.
Tujuh, mengajak lembaga gereja dan lembaga keagamaan lainnya beserta seluruh masyarakat untuk selalu siaga, serta membangun jejaring keamanan dan koordinasi antar lembaga agar dapat bersama-sama mencegah aksi-aksi kejahatan serupa di negeri yang kita cintai ini.
Diakhiri dengan kata berkat damai sejahtera Allah, Kasih Tuhan Yesus Kristus, dan Kuasa Roh Kudus menyertai, melindungi dan menguatkan semua!
Bandung, 28 November 2020
Pimpinan Gereja Bala Keselamatan di Indonesia
(NBS)