Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras peristiwa pembakaran Puskesmas Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dan penyanderaan serta penyiksaan kepada petugas kesehatan perempuan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Senin (13/9/2021).
“Penyiksaan dengan tindakan asusila terhadap tenaga kesehatan bahkan mengakibatkan 1 orang nakes meninggal dunia adalah tindakan yang merusak karya ciptaan Allah,” kata Humas PGI, Philip Situmorang dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (18/9/2021).
PGI melihat peristiwa tersebut sangat kejam dan mencederai rasa kemanusiaan serta melanggar ketentuan-ketentuan internasional maupun nasional terkait perlindungan tenaga kesehatan, hal mana tertuang dalam Konvesi Jenewa, Palang Merah Internasional, maupun ratifikasinya dalam tata perundangan Republik Indonesia.
“Kami sangat prihatin, sedih dan turut berbelarasa bersama semua nakes yang menjadi korban penyiksaan dan berdukacita dengan semua keluarga korban. PGI tak henti-hentinya mendorong semua pihak menghentikan penggunaan kekerasan dan mengedepankan dialog yang berbudaya dan bermartabat dalam penyelesaian berbagai masalah sosial-politik di Papua,” tuturnya.
PGI meminta pihak berwajib segera mengungkapkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.