JAKARTA –Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Senin (25 Maret 2024) menyatakan kecaman keras atas dugaan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI yang videonya viral baru – baru ini.
Lewat keterangan Pers PGI yang diterima media ini dari Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard T, menyatakan perilaku dari oknum TNI itu telah memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat dan jaringan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM). Perilaku penyiksaan ini memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua.
Menyikapi peristiwa ini, PGI mengeluarkan beberapa point pernyataan, pertama, manusia adalah citra Allah (Imago Dei) yang harus dihormati dan dimuliakan martabatnya, karenanya PGI mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua. Kepada korban dan keluarga korban, PGI menyampaikan rasa belasungkawa serta mendorong semua mitra ekumenis untuk membantu pemulihan trauma korban, keluarga korban, dan komunitas terdampak di Papua.
Kedua, tindakan penyiksaan ini merupakan pelanggaran terhadap konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, Tidak Manusiawi, dan merendahkan martabat manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang telah dirativikasi Indonesia melalui UU No 5 Tahun 1998. Untuk itu penting bagi semua berdiri bersama dalam solidaritas menentang penyiksaan dan melindungi Hak Asasi Manusia di Papua.
Ketiga, mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi, menegakkan akuntabilitas, mencegah impunitas, serta memberikan keadilan kepada korban.
Selain itu, perlu diperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan yang independen, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk mencegah terjadinya tindakan semacam ini di masa depan.
PGI berharap peristiwa keji ini tidak mematahkan semangat pecinta HAM dan penjunjung tinggi kemanusiaan untuk terus bekerjasama demi penghentian kekerasan di Tanah Papua, serta mewujudkan Papua Tanah Damai secara utuh dan menyeluruh.
Media ini juga mendapatkan informasi, di mana Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) lewat Sekjen, Romo V. Adi Prasojo mengatakan, penyiksaan yang diduga dilakukan oknum TNI kepada warga sipil Papua, jauh dari ajaran cinta kasih dalam agama, sekaligus melanggar prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab serta merendahkan harkat martabat manusia Indonesia yang dilindungi oleh konstitusi.
Romo V. Adi Prasojo, seperti ditulis oleh media,Sabtu ( 23/03/ 2024) KAJ mengutuk keras terjadinya penyiksaan tersebut karena jauh dari nilai-nilai moral dan ajaran cinta kasih dalam agama
Dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI, Romo V. Adi Prasojo menuturkan menambah panjang daftar korban kekerasan yang timbul, baik dari warga sipil maupun juga aparat TNI/Polri.
Kejadian itu, kata Romo V. Adi Prasojo, membuat perdamaian dan rasa aman di sebagian wilayah Papua semakin jauh dari harapan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI yang videonya viral baru-baru ini.