JAKARTA – Kasus tewasnya seorang calon pendeta di Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyita perhatian publik karena tindakan pelaku yang keji dan biadab.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam insiden pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, PGI berharap pemerintah lebih serius dalam memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan terhadap perempuan. “Meminta negara untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya melalui perundang-undangan dalam rangka penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Olehnya, MPH-PGI meminta Pemerintah dan Parlemen segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang,” kata Humas PGI Irma Simanjuntak, Rabu (27/3/2019).

PGI juga menyampaikan duka cita dan berharap Tuhan memberikan kesabaran kepada keluarga korban. “Menyatakan rasa duka mendalam bagi keluarga korban dan gereja yang mengutus korban melakukan pelayanan di Ogan Komering Ilir. Kiranya Allah yang rahmani memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal,” ucapnya.

BACA JUGA  Pandangan Ketum PGI Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo : Peluang Memperbaiki Diri Tertutup

Lebih jauh, PGI meminta polisi mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif dibalik pemerkosaan dan pembunuhan ini. “Menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas dengan segera menangkap pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Juga meminta agar dalam melakukan pengusutan, polisi dapat mempertimbangkan apakah hal ini merupakan motif kriminal murni atau ada motif lain yang mendasari. Tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai sebentuk teror terhadap umat yang dilayaninya. Olehnya MPH-PGI mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini,” urainya.

BACA JUGA  Tangan "Dingin" Pdt. Ronal Polii Mengukir Sejarah di KD PELRAP GPdI Jawa Barat Lewat Youth Camp

Sampai berita ini diturunkan, polisi telah berhasil menangkap dua orang pelaku. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras dan Reskrim Polres Ogan Komering Ilir. Dua pelaku disebut tinggal tak jauh dari tempat kejadian.

Untuk diketahui, korban ditemukan tewas Selasa (26/3) Pukul 04.30 WIB di area PT PSM Divisi III, Sungai Baung, Bukit Batu. Pada saat ditemukan, korban ditemukan telentang di semak belukar dengan kedua kaki diikat karet kondisi setengah telanjang. (NW)

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini