Foto di screenshot dari video viral Deandels Kaluas soal permintaan kompensasi kepada pihak pelaku pemukulan.

JAKARTA –Masih ingat dengan cover di atas? Ini gambar dalam video yang viral setelah ribut – ribut di depan ( di parkiran ) salah satu Hotel di Kemayoran, yang bertepatan waktu itu ada Rapat Pleno Majelis Pusat – Majelis Pertimbangan Rohani ( MPR ) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), 10 April 2023, kurang lebih pukul 23.30 Wib, di parkiran salah satu Hotel di Kemayoran, terjadi “keributan.  

Salah satu korban yang terkenak pukul dalam keributan di depan hotel, bernama Deandels Kaluas, langsung melapor ke Polsek terdekat, Polsek Kemayoran. Laporan itu bergulir, sampai hadirnya beberapa orang tim mediasi.

Berhubungan dengan “keributan” tersebut, pada Agustus viral video berdurasi 06.39 detik, di mana korban, dalam hal ini Daendels Kaluas ( DK ) menjelaskan “jalan” penyelesaian kasus dengan meminta kompensasi, Rp. 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah ) dan beberapa hal lainnya, kepada pihak yang disangkakakan melakukan “pemukulan”.

Dalam video tersebut, DK menyampaikan mekanisme perdamaian kepada yang memperantarai ( menjadi penengah ) Ketua Umum GPdI Pdt. DR. Johnny Weol ( JW ). Seperti yang terungkap dalam video di menit ke 1 : 48 sampai menit ke 2 : 37 detik. “…namun saya sudah sampaikan mekanismenya, pertama, Om Johnn, saya ada kompensasi lima ratus juta itu untuk  membersihkan nama saya dan nama keluarga saya…,”

Terungkap dari DK dalam video tersebut JW menyanggupi permintaannya. Seiring berjalannya waktu, mendekati Mukernas GPdI di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa – Kamis ( 17 – 19 ), berseliwiran “berita baik”, di lingkungan GPdI di mana kasus pidana pemukulan telah dihentikan—lewat proses damai. 

Perdamaian diperoleh dengan terlebih dahulu memberikan kompensasi yang diminta oleh DK, di antaranya adalah uang. Untuk mendapatkan kejelasan berita baik itu, media ini menghubungi nomor ponsel 081288889xxx milik DK, pada Selasa, ( 7 November 2023 ).

Di ujung ponsel DK, membenarkan telah menerima uang kompensasi perdamaian yang dimintanya. “ Iya kompensasi dapat 200,”katanya.

Ditanyakan apakah tim mediasinya juga dapat? DK mengiyakan. “ Ya, dapatlah sebagai fee, fee sukseskan. Kita ingatlah teman – teman,”kata Daendels Kaluas, di ujung telepon, “Kita, apa, ingatlah teman – teman,”

Media ini mengkonfirmasi beberapa nama apakah diberikannya atau tidak, seperti GL ataupun JRS. “Oh waktu ke Surabaya, memang sih, biaya itu kan, ada apa namanya itu, sebelum ke Surabaya, kan, service mobil satu juta, hotel empat ratus, ya sekitar tiga juta lah biaya, empat jutalah,”katanya dan telah memberikan uang dengan jumlah 7 juta rupiah kepada JRS.

Kepada GL, menurut DK juga diberikan uang imbalan. “Delapan, untuk imbalan,” tuturnya dan kepada yang berinisial TH diberikan uang derma 1 Juta Rupiah.

BACA JUGA  Offside…

Media ini meminta komentarnya perihal Marchel Ekel yang memang disebut – sebut dalam videonya DK yang viral, khsusunya bicara kompensasi. Media ini menginformasikan saat ini Marchel Ekel sudah tidak terlihat hadir dibeberapa event GPdI, termasuk di Rapat Pleno MP – MPR GPdI, pada Senin ( 30 Oktober 2023), di Jakarta. “Mungkin karena dia ( Marchel Ekel ) ditinggal, sekarang sudah orang – orang yang satu barisan dengan saya kan sudah jadi, apa namanya, garda terdepan Johnny Weol, kan?”

“Saya pikir bukan tidak elok, artinya gimana ya mau diterangkan. Apa karena ada, karena – karena atau bagaimana, saya juga sulit untuk mengerti, tetapi kita tetap pada prinsip, konsisten dengan ini. Cuman ya itulah, mereka juga dipercayakan untuk menjadi mediator dalam perdamaian kemarin tetapi ternyata, yaitulah, iya, itu,”

Lewat pemberitaan ini, DK membantah bila ada berita ia kabur. “Kita tidak kabur, karena memang eh bagaimana, ya mau diterangkan,”jawabnya.

DK juga menceriterakan proses pemberian uang dari pihak pelaku pemukulan kepadanya, diberikan atau diserahkan oleh “pelaku” lewat pendeta dari Sulawesi Utara berinisial LR dalam sebuah amplop.   

Uang yang diterima menurut DK langsung dibuka untuk teman – temannya. “Kita langsung buka untuk teman – teman itu, baru kita pisah, hari itu, tidak tertunda waktu,” katanya seraya menambahkan bila ada yang mengatakan tidak langsung dibagikan. “Berdosa dorang (Mereka berdosa),”.

DK menutup perbincangan dengan mengakui apa yang disampaikan tidak dikurang dan tidak dilebihkan, semua sesuai fakta yang ada.

Nama – nama yang ada dalam perbincangan media ini dengan DK, telah dihubungi untuk supaya terjadi keseimbangan berita, dan membuat berita yang berkembang di lingkungan GPdI menjadi terang. 

Media ini telah mengkonfirmasi kepada GL lewat pesan WA ke nomor 08128285xxx, apa yang disampaikan DK soal uang imbalan dan juga soal telah menjadi garda terdepan Pdt. DR. Johnny Weol, tetapi tidak mendapatkan balasan. 

Sedangkan JRS menyatakan dengan tegas tidak hadir dan menyaksikan penyerahan ataupun penerimaan uang di depan polisi ( Polres ) oleh DK dan pihak – pihak. Tetapi mengetahui jumlah uang yang diserahkan dan diterima sebesar 200 juta rupiah. “Karena saya yang deal kan (buat kesepakatan) 200 juta itu. Tapi ini deklarasi di depan polisi, karena ini Restorasi Justice ( RJ ), bukan kompensasi, salah Kaluas, itu bukan kompensasi, itu RJ. Bahasa lainnya RJ mengganti kurungannya dengan uang, dengan catatan perkara diselidiki dulu, ada unsur pidananya atau tidak. Kalau tidak ada unsur pidana, tidak boleh RJ,” terangnya.

BACA JUGA  Pesan Peringatan HPPGA 2020 : Dibutuhkan Kerjasama Kaum Perempuan dan Gereja untuk Menembus Tembok Pemisah

JRS menerangkan soal pembagian uang dari DK, “karena itu sudah haknya dia, itu uangnya dia, bayangkan saja kalau uang yang didapat itu dari 10 relawan maka masing – masing setiap relawan akan mengeluarkan uang 20 juta. Sampai kapanpun ini menjadi pelajaran pertama dan terakhir, jangan sekali – kali pukul orang, apalagi hamba Tuhan yang pukul orang,”terangnya.

“Ini lah bentuk kenapa saya ‘keras’ harus kalau mau diselesaikan, saya tidak mau ada hamba Tuhan dipenjara tapi harus ada efek jera,”

Bicara soal uang RJ, kata JRS menjadi 100 persen haknya DK. “Jadi kita tidak boleh menganggap itu uang hasil pemerasan, atau hasil perampokan, atau uangnya MP dan sebagainya, atau sukses fee. Itu memang uangnya Kaluas. Saya sudah tekankan kepada dia ( Kaluas ) lunasi mobilmu, bangun gerejamu, dan orang – orang yang terlibat kamu kasih untuk mengganti waktu mereka supaya semua selesai,”paparnya.

“Urusannya dia ( Kaluas ) kasih, dia ( Kaluas ) harus buktikan. Yang jelas saya cuma dengar, dia ( Kaluas ) kasih 1 juta kepada TH, lalu kasih juga kepada (menyebut nama dengan inisial J ) tapi ditolak pada saat itu. Sampai dia ( Kaluas ) bilang ya sudahlah buat isi bensin di tol saja. Di situ lah saya marah dia ( Kaluas ) tidak ada haknya 100 persen uang itu, yang ada tim yang membela dia, karena ini berkasus. Kita bukan mau merampok uang Ketum, atau kita merampok organisasi, ini berkasus,”

Ditanya soal JRS ikut menerima uang? “ Kalau menurut dia katanya dia kasih. Makanya saya tanya dia kasih transfernya lewat rekening siapa? Rekening saya atau nitip lewat rekening orang? Tapi kalau dia bilang diamplopin, nanti dia akan bertanggungjawab. Seluruh WA dia itu masih ada di saya,”

“Kalau dia bilang kasih sukses fee ke saya maka saya harus katakan Kaluas 200 juta uang RJ itu tidak bisa kau beli saya. Jadi jangan bilang sukses fee, saya tam….ng kau di mana kau ada sekarang. Tulis baik – baik, saya mau tam….ng dia,” paparnya.

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
2
+1
2
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini