Surat pengaduan dari Felix Jonathan Atmadja terhadap Pdt. Jason Balompapueng yang ditujukan kepada Pengurus GBI

JAKARTA – Batas waktu yang diberikan Felix Jonathan Atmadja anak dari Maria Magdalena kepada pejabat pendeta di lingkungan Gereja Bethel Indonesia (GBI), yaitu Pdt. Jason Balompapueng untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya telah berakhir.

Felix Jonathan Atmadja benar-benar tidak sekedar menggertak kepada Pdt. Jason Balompapueng, melainkan apa yang disampaikannya kepada media-media Kristen di Hotel Fiducia, Pondok Gede, Minggu (23/12/2018) ditepatinya.

Pada saat itu, Felix Jonathan Atmadja lewat media-media Kristen meminta Pdt. Jason Balompapueng mengganti pinjaman (hutang) nya paling lambat akhir Desember 2018, bila tidak ia akan mengambil beberapa langkah, pertama akan meminta (melapor) ke GBI sebagai induk organisasi Pdt. Jason Balompapueng untuk memediasi agar uang ibunya (Maria Magdalena) segera dikembalikan.

Kedua, bila sudah dimediasi tetapi uangnya tidak dikembalikan maka Felix Jonathan Atmadja akan mengambil langkah hukum, yaitu melaporkan kepada polisi sebagai bentuk penipuan oleh seorang pendeta kepada jemaatnya.

Diawal 2019, tabloidmitra.com menerima pesan WhatsApp yang beredar di lingkungan pejabat-pejabat GBI tentang surat dari Felix Jonathan Atmadja, tertanggal 4 Januari 2019 kepada Badan Pengurus Pusat GBI atau Pimpinan Sinode GBI Up. Ketua Umum BPH GBI, Pdt. DR. Japarlin Marbun.

Isi surat itu diberi judul perihal : Pengaduan atas Perbuatan Tercela Pdt. Jason Balompapueng dan dimulai dengan memperkenalkan dirinya bernama Felix Jonathan Atmadja anak dari Maria Magdalena, juga menantu dari Pdt. DR. Hanan Soeharto, SH., MH., M.Th.

Lewat Surat itu Felix Jonathan Atmadja melaporkan dirinya dan ibunya telah ditipu oleh Pdt. Jason Balompapueng, uang senilai 3.804.245.250,- (Tiga miliar delapan ratus empat juta dua ratus empat puluh lima ribu dua ratus lima puluh ripiah).

BACA JUGA  Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cebongan Salatiga

Felix Jonathan Atmadja juga memberikan bukti-bukti peminjaman uang dan sudah ditandatangani oleh Pdt. Jason Balompapueng di atas materai sebagai lampiran dari suratnya.

Diakhir suratnya Felix Jonathan Atmadja meminta pihak BPH GBI sebagai induk organisasi dimana Pdt. Jason Balompapueng bernaung untuk segera mengambil tindakan, termasuk memecat Pdt. Jason Balompapueng dengan alasan apa yang dilakukan Pdt. Jason Balompapueng tidak pantas dilakukan oleh seorang berstatus pendeta.

Menanggapi beredarnya surat dari Felix Jonathan Atmadja lewat pesan WhatsApp, tabloidmitra.com mengkonfirmasi kebenaran surat itu kepada Felix Jonathan Atmadja lewat pesan WhatsApp dan dibenarkan. “Iya benar itu surat yang dikirimnya,” jawab Felix Jonathan Atmadja singkat lewat pesan WhatsApp. “Kami juga sudah kirim lewat email ke BPD GBI DKI Jakarta,” tambahnya.

Menanggapi beredarnya surat ini, tabloidmitra.com coba meminta informasi kepada Pdt. DR. Japarlin Marbun sebagai Ketua Umum BPH GBI. “Benar saya sudah menerima surat tersebut,” demikian kata Pdt. DR. Japarlin Marbun lewat pesan WhatsApp.

Lebih jauh, Pdt. DR. Japarlin Marbun telah menyampaikan kepada Pdt. Hanan Soeharto sebagai mertua dari Felix Jonathan Atmadja supaya juga surat itu di CC kan ke Badan Pekerja Daerah (BPD) GBI DKI Jakarta. “Saya sudah sampaikan kepada Felix Jonathan Atmadja melalui Pdt. Hanan Soeharto agar suratnya di cc kan ke BPD GBI DKI,” katanya.

Tambahnya, kalau BPD GBI DKI Jakarta sudah mendapatkan CC surat dari Felix Jonathan Atmadja, barulah BPH akan usahakan mediasi para pihak untuk mengetahui duduk perkaranya. “Tapi nanti kami akan bicarakan dalam Rakerda BPD GBI DKI pada 9 Januari 2019 ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Pdt. Wiweko Mulyono Hadapi Sakit dengan Tetap Berkata “Tuhan Yesus Baik”. 

Sedangkan tabloidmitra.com sudah mengkonfirmasi ke BPD GBI DKI Jakarta, lewat Sekretaris BPD GBI DKI Jakarta, Pdt. Maringan Tampubolon apakah surat yang dikirim Felix Jonathan Atmadja sudah diterima atau belum. “Ya, kami sudah terima,” katanya dan melanjutkan bahwa BPD GBI DKI Jakarta akan mendengarkan dua pihak, tidak bisa sepihak. “Sampai hari ini (5 Jamuari) saya juga dikontak pak Jason (Pdt. Jason Balompapueng), beliau menjelaskan apa yang diungkapkan Felix (Felix Jonathan Atmadja) tidak semuanya benar. Jadi kami masih atur waktu untuk meminta klarifikasi pak Jason (Pdt. Jason Balompapueng) secara membicarakannya secara formal,” jelasnya.

Surat pengakuan hutang yang ditandatangani Pdt. Jason di atas materai

Juga tabloidmitra.com meminta tanggapan dari Majelis Pertimbangan lewat Ketuanya Pdt. DR. Soehandoko Wirhaspati dan anggotanya Pdt. Dr. Julius Ishak Abraham. “Kami akan bicarakan, tunggu saja,” kata Pdt. DR. Soehandoko Wirhaspati

Tabloidmitra.com juga lewat WhatsApp mengkonfirmasi kepada Pdt. Jason Balompapueng “apakah surat dari Felix Jonathan Atmadja sudah diketahui bapak?”. Namun pesan yang dikirim lewat WhatsApp hanya dibaca.

Sebenarnya tabloidmitra.com berharap mendapatkan konfirmasi dari Pdt. Jason Balompapueng karena lewat WhatsApp juga pada tanggal 26 Desember 2018 telah memberikan konfirmasi akan memberikan keterangan usai kesibukan dirinya di bulan Natal. Namun sampai berita ini diturunkan juga belum mendapatkan informasi lanjutan dari Pdt. Jason Balompapueng. “Itu tidak benar Nanti saya beri jelaskan setelah kesibukan natal lewat tks noel,” bunyi pesan yang diterima tabloidmitra.com pada tanggal 26 Desember 2018. (Suratinoyo/Nuel)

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini