BALI – Kongres Nasional Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Keagamaan Kristen di Indonesia (BMPTKKI) yang dihadiri para Pimpinan Sekolah Tinggi Teologia (STT), IAKN dan STAKN telah memilih tujuh orang Formatur dari peserta yang hadir. Dr. Erastus Sabdono ditunjuk sebagai ketua dengan eksekutif yang bertugas sebagai eksekutor kebijakan dan keputusan-keputusan board.
Board BMPTKKI terdiri dari tujuh formatur yang terpilih bersama Sekretaris Eksekutif, Bendahara Eksekutif ditambah Perwakilan DBK, Ketua Persetia, Ketua PASTI, Ketua Persatpin, Ketua PDPTKI. Mereka terdiri dari Dr. Rolland Oktavianus, Dr. Erastus Sabdono, Dr. Sumbut Yermianto, Dr. Arnold Tindas, Dr. Harianto GP, Dr. Timotius Arifin dan Prof. Dr. Lince Sihombing.
Tanggal 29 Maret 2019 board dan eksekutif BMPTKKI telah dilantik oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Prof. Dr. Thomas Pentury di Lembah Pujian Denpasar, Bali, tempat diadakannya Kongres BMPTKKI.
Pdt. Dr. Erastus Sabdono berkata, dirinya yakin mampu menjalankan fungsi sebagai ketua eksekutif karena didampingi oleh para sahabat yang hebat. “Saya di sini hanya seorang eksekutor yang dipercayakan oleh para board,” katanya dan memperjelas kehadiran semua di kongres sebenarnya memiliki ruangan yang berbeda, diantaranya ruangan doktrin dan latar belakang organisasi serta lainnya. Tapi hari ini semua harus berani menjadi satu di dalam BMPTKKI, demi satu kepentingan bersama yaitu kepentingan kekristenan di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Pdt. Dr Erastus Sabdono berkata pengurus tidak dapat berbuat banyak tanpa dukungan dari semua. “Saya harus akui ini tugas berat, apalagi saya tidak pernah bermimpi untuk menjadi Ketua Eksekutif BMPTKKI. Tapi kepercayaan yang telah diberikan ini saya akan kerjakan bersama dengan sahabat-sahabat saya, yang tadi saya katakan sebagai pelaksana dari semua keputusan dan rancangan dari board,” tuturnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Pdt. Dr. Erastus Sabdono dibantu Sekretaris Eksekutif Dr Stevri Lumintang, Bendahara Eksekutif Dr Andreas Himawan. Sedangkan kepengurusan lainnya akan segera dilengkapi. (AN)