Situasi sebelum pembukaan Mubes GPdI Maret 2022. Foto ini diambil dari depan pintu masuk

Jakarta – Musyawarah Besar (Mubes) Gereja yang sudah satu abad, Gereja Pantekosta di Indonesia, Selasa (15/03/2022), sore sedianya akan dibuka, dihadiri pelaksana tugas Dirjen Bimas Kristen, yang dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Media ini mendapatkan informasi pembukaan acara Mubes dilangsungkan di lantai 5. Setibanya di lantai 5 untuk mengikuti prosesi pembukaan, panitia yang ada di depan pintu bernama Yonathan tidak mengijinkan wartawan media ini untuk masuk meliput. “Bukan melarang, silahkan saja saya masih ada kerjaan,”katanya.

Pada saat itu, panitia yang lain, yang berjaga di depan pintu bernama Refino R menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan oleh Sekretaris Panitia untuk tidak mengijinkan masuk dikarenakan direncanakan pada pukul 14.00 Wib ada konfrensi pers untuk wartawan – wartawan. Menariknya saat panitia itu berbincang dengan wartawan media ini, waktu (pukul) sudah menunjukkan pukul 16.29.59 wib. “Nanti coba saya tanyain…,”katanya yang terlihat ingin sekali membantu agar wartawan media ini dapat meliput kegiatan pembukaan acara Mubes GPdI 2022.

Panitia tersebut berusaha mencari panitia yang dapat memberikan akses kepada media ini untuk dapat meliput.  Tidak beberapa lama wartawan media ini didatangi oleh seorang panitia dengan tubuh yang tinggi dan besar, berkata wartawan yang dapat mengikuti acara pembukaan hanya yang bergelang khusus berwarna orange. “Kita melakukan itu karena kapasitas 450 orang saja yang mengikuti,”kata salah satu panitia yang namanya tidak mau disebut. Setelah didesak siapa namanya, “untuk apa, kan panitia saja,”kata orang yang berseragam panitia tersebut.

BACA JUGA  The New STTB The Way Gelar Seminar dan Kuliah Umum

Bersamaan dengan itu, wartawan media ini bertemu dengan teman – teman yang juga “pernah” berprofesi sebagai wartawan mempertanyakan mengapa mereka yang pernah jadi wartawan tidak menjelaskan kepada panitia bahwa acara pembukaan itu bisa diliput karena terbuka untuk umum. Apalagi menurut informasi ada 4 wartawan yang dipilih oleh panitia untuk meliput acara pembukaan. 

Lebih dari itu, kenapa tidak dijelaskan kepada rekan panitia bahwa wartawan dilindungi UU Pers No. 40/1999, dimana kepada semua pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat umum diminta bantuannya guna kelancaran tugas yang diembannya.

“Serius kami tidak dapat komentar, ini kewenangan panitia,”kata salah satu panitia yang bertugas di depan pintu masuk yang juga diketahui pernah menjadi wartawan. 

Akibat pembatasan yang dilakukan panitia tersebut media ini memutuskan untuk tidak mengikuti proses pembukaan. Dan langsung turun dari lantai 5 salah satu hotel bintang 5 swasta di Kemayoran, menuliskan peristiwa yang dialaminya.

BACA JUGA  GBI Cepat Tanggap Terhadap UU Hak Cipta dan PP Pengelolaan Royalti

Mengetahui kendala yang dihadapi media ini saat mau meliput Mubes GPdI, salah satu wartawan dari media online PP, mengatakan alasan yang digunakan oleh panitia tidak dapat diterima. “Apakah dengan masuknya satu wartawan lagi ke tempat (kapasitas) yang disediakan benar – benar tidak dapat menampung? Saya lihat dengan menghalangi peliputan dari media, panitia bisa disangkakan melakukan diskriminasi terhadap kerja pers (wartawan) untuk mendapatkan berita, dan ini bertentangan dengan UU Pers,”tegasnya.

Ditambahkannya lagi, menjadi pertanyaan kenapa acara pembukaan acara Gereja harus melakukan penolakan media untuk meliput. “Acara Gereja itu kan acara rohani, ada apa sampai media dibatasi untuk meliput? Organisasi Gereja lain kalau ada media meliput, mereka sangat welcome. Ini menjadi pertanyaan besar,”kata wartawan PP. 

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini