JAKARTA – PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tour and Travel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah satu peserta tournya bernama Ari Yudanto atas dugaan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 10 Mei 2019.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT HMT Ronny Tambayong menegaskan HMT Tour and Travel tidak melakukan penipuan. “Ini jauh sekali dari penipuan, tidak. Kita HMT sudah berdiri 10 tahun, pernah mendapatkan penghargaan rekor MURI tahun 2016 dan kita sudah berangkatkan 16 ribu jemaah lebih. Selama ini tidak pernah bermasalah dan hanya kemarin baru terjadi masalah di bulan Februari (karena) bersifat masalah teknis,” kata Ronny Tambayong dalam klarifikasinya seperti yang diterima redaksi, Sabtu (11/5/2019).

Direktur Utama PT Hidup Makmur Terencana (HMT)

Ia menjelaskan, bulan Februari 2019 HMT Tour and Travel dijadwalkan akan memberangkatkan 25 grup peziarah yang berjumlah 1000 orang lebih. Namun tanggal 22 Februari 2019, ia mengakui memang ada kendala teknis yang menyebabkan beberapa peserta tidak bisa berangkat.

BACA JUGA  GPdI Menempati Posisi Kedua Sinode Terbesar di Indonesia

Meski begitu, tambah Ronny pihak HMT langsung berkoordinasi dengan para peserta yang tidak berangkat dan berjanji akan bertanggung jawab. “Persoalannya ada masalah teknis yang terjadi pada waktu itu di Holyland, sehingga ada beberapa grup yang terpaksa kita hold dulu keberangkatannya untuk kita selesaikan masalah teknis ini,” jelas Ronny.

Lebih jauh, sebagai bentuk pertanggung jawaban, pihak HMT berjanji akan segera memberangkatkan peserta yang tidak bisa berangkat. Atau jika peserta tersebut meminta dananya dikembalikan, pihak HMT siap mengembalikan. “Kita sedang berusaha. Salah satu caranya dengan menjual aset kami untuk menutupi kerugian ini dan jual aset kan butuh waktu. Kami jelaskan juga sekitar bulan Juli-Oktober 2019 untuk bisa menyelesaikan kewajiban ini,” tegasnya dan menjelaskan pemberitahuan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat. “Iya, jadi Juli sampai Oktober kita sudah keluarkan surat resmi untuk me-refund atau (tetap) diberangkatkan. Kalau tetap mau berangkat, bisa di bulan Oktober, kita juga sudah keluarkan rilis resmi HMT ke peserta.”

BACA JUGA  KKR Digelar Bentuk Ucapan Syukur HUT GPdI Shekina dan HUT Pdt. Lany Lumatauw. Ps. Mel Atok : Doa Jemaat Mendatangkan Mujizat

Ronny pun meminta maaf atas kejadian yaang terjadi bulan Februari lalu dan meminta semua pihak yang merasa dirugikan HMT untuk bersabar. Ia memastikan pihak HMT akan menyelesaikan tanggung jawabnya. “Tentu sebagai warga negara yang baik kita hormati proses yang ada. Tentu kita harapkan ini semua bisa kita selesaikan secara baik-baik. Kami juga selalu beritikad baik menyelesaikan hal ini,” katanya seraya menambahkan sampai saat ini kantor HMT masih beroperasi seperti biasanya. (NW)

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini