JAKARTA – Majelis Pusat (MP) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Pada (26 Oktober 2023) mengeluarkan undangan Rapat Pleno kepada seluruh anggota dan Majelis Pertimbangan Rohani (MPR) yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Pdt. Dr. Johnny Weol dan Sekretaris Umum, Pdt. Elim Simamora.
Hal rapat pleno di lingkungan Gereja Pantekosta di Indonesia, hal yang rutin di laksanakan. Tapi rapat pleno kali ini, Senin ( 30 Oktober 2023) bersifat PENTING, MENDESAK dan TERTUTUP.
Mencermati perihal undangan yang dikeluarkan pada 26 Oktober 2023 tersebut menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sampai sebuah undangan rapat diberikan redaksi bersifat PENTING, MENDESAK dan TERTUTUP.
Pertama, kata PENTING itu sendiri maknanya masuk dalam “RUMPUN” kata MENDESAK ( KBBI mencatat kata PENTING dalam rumpun terpenting memiliki arti “utama; pokok: mempunyai posisi yang menentukan (dalam pemerintahan, perusahaan, dan sebagainya seperti pejabat atau direktur):”.
Kedua, bila dilihat dari KBBI, kata MENDESAK memiliki arti mendorong dengan tubuh: ia ~ orang yang berdiri di depannya; menyesak hingga pihak lawan dan sebagainya mundur: dalam pertarungan itu, meminta (menganjurkan dan sebagainya) dengan sangat: memaksa untuk segera dilakukan (dipenuhi, diselesaikan karena ada dalam keadaan darurat, genting, dan sebagainya): dalam keadaan ~ , orang harus lekas mengambil putusan; hampir habis waktunya;
Bertolak dari undangan itu maka “dapat” ditebak sebelum digelar rapat pleno, ada yang akan diberhentikan atau diminta mundur. Itu tercermin dari sifat surat undangan pleno yang beredar. Benar, ketika rapat pleno digelar, Senin (30 Oktober 2023), menjadi terang benderang.
Pada saat itu, Bendahara Umum, Pdt. Brando Lumatauw mengundurkan diri. Untuk tahu alasan mengundurkan diri, media ini mendapatkan rekaman perihal “jalannya” pleno, dan disitu dapat dinilai apa penyebab mengundurkan diri.
Lewat rekaman yang media ini peroleh, Ketua Umum (Ketum), Pdt. DR. Johnny Weol, membuka Rapat Pleno seperti biasa.
Pengunduran Diri Bendum atas “Desakan” Jenderal?
Ketum GPdI, Pdt. DR. Johnny Weol, melaporkan kepada peserta pleno MP – MPR GPdI, dalam buku laporan keuangan ada 2 institusi. Pertama Majelis Pusat ( MP ) sebagai lembaga kepemimpinan. Kedua Gereja Pantekosta di Indonesia ( GPdI ), sebagai lembaga Gerejawi.
Alasan Ketum menjelaskan soal insitusi karena ada konsekwensi hukum dan berimplikasi hukum dengan adanya Buku Laporan Keuangan di halaman 46. “Saya perlu jelaskan kepada bapak/ibu, di sini dan menyebut salah satu pengurus MP, (sebut saja dengan inisial K untuk mempermudah membaca),”.
Pada kesempatan itu, Ketum meminta K untuk menceriterakan pertemuan yang terjadi bulan Agustus. Pada saat itu K dapat berita dari YH, anak angkat dari Kepala Sekolah Alkitab, Biak. Seperti saya sampaikan pada Pleno yang lalu bahwa saya ada di Wamena, bapak (disebut nama aslinya—dipenulisan ini sebut saja dengan inisial YH untuk mempermudah membaca) telepon saya, tentang buku laporan keuangan MP yang sudah diserahkan kepada semua daerah yang di dalamnya ada tulisan tentang Bareskrim, membuat YH menghubungi saya bahwa ada seorang Jenderal meminta klarifikasi,”.
Perbincangan mengenai Buku Laporan Keungan ( BLK ) ditindak lanjuti dengan pertemuan makan malam di Hotel Sangri-la, pada 17 Agustus 2023, yang dihadiri Ketum, K, YH dan Jenderal, sebut saja dengan inisial JSY. Pada pertemuan itu, K simpulkan Jenderal Polisi minta Bendahara Umum kalau bisa diganti, sehingga dengan diganti dapat membatalkan kata Bareskrim yang ditulis dalam BLK yang saat ini sudah ada di Mabes Polri. “Berdasarkan diganti itu, kalau diganti Jenderal akan fasilitasi MP untuk bertemu dengan Kapolri,”.
Apa yang disampaikan K, diperjelas oleh Pdt. DR. Johnny Weol. “Pada 17 Agustus 2023 malam ketemu dengan seorang jenderal makan malam di salah satu ruangan yang ada di Hotel Sangri-La.
Pdt. DR. Johnny Weol menceriterakan BLK MP yang ada penulisan Bareskrim sudah ditangan Jenderal tetapi ada di Mabes Polri. Belakangan buku ini sudah ada di Bareskrim. “Memang pada waktu saya mendapatkan berita mengenai buku ini dari daerah, sebelum makan malam 17 Agustus dengan Jenderal, saya langsung meminta kepada Pak Sekum untuk minta Ibu Nilam membuat surat edaran penarikan. Dari penarikan tersebut, maka ada 10 daerah yang belum kembalikan. Setelah penarikan buku, MP mengganti buku laporan dengan memperbaiki halaman yang ada penulisan Bareskrim,”.
Pada rapat pleno tersebut, Ketum menegaskan baru pertama kali bertemu dengan Jenderal yang sebut saja berinisial JSY. Dalam pertemuan makan malam, Jenderal ini membicarakan buku sudah di tangannya tapi belum sampai ke Bareskrim. “Ini yang membuat saya gelisa. Saya bertanya, Pak ( Jenderal ) untuk masalah ini, apa kira – kira yang bisa kami buat, apa tindakan kami untuk meminimalisir untuk masalah ini” tanyanya waktu itu dan disampaikan dalam rapat pleno.
Pada saat itu, Pdt. DR. Johnny Weol meminta K untuk menyampaikan apa yang Jenderal katakan. “Jenderal bilang untuk aman, untuk tidak diteruskan (masalah BLK MP), Bendaharanya harus diganti, supaya masalahnya dicabut kembali,”.
Lanjut Ketum, saat itu Ketum bertanya 2 kali kepada Jenderal untuk amannya bagaimana? Pertama di meja makan, dan berikutnya di lobby menunggu mobil jemputannya. Jenderal itu menjawab minimal dirotasi. “Apa yang diomongin Jenderal itu masih mengiang – ngiang di telinga saya,”
“Nanti saya akan fasilitasi bapak ketemu dengan Kapolri, kalau sudah ada tindakan dari MP untuk meredam agar tidak berkelanjutan,”. ( Kata tidak berkelanjutan di sini apakah BLK sudah menjadi kasus, tidak ada narasi dalam perbincangan),”.
Pdt. DR. Johnny Weol, menuturkan, saat ia berada di Singapur menerima telepon dari Sekum MP GPdI yang menginformasikan BLK sudah beredar di Bareskrim. Apa yang disampaikan Sekum itu, menurut Ketum, membuatnya mengambil langkah Antisipasi, dengan melakukan (memanggil) MP – MPR GPdI untuk mencari jalan keluar, kalau tidak ada jalan keluar ini akan berkelanjutan, dan berkelanjutan adalah dua institusi, yaitu MP dan GPdI.
Pdt. DR. Johnny Weol mengungkapkan, dalam pertemuan itu Jenderal mengakui uang yang tercatat dalam BLK itu bukanlah nilai untuk Bareskrim—jumlah seperti itu tidak pantas untuk Bareskrim tetapi tulisan yang menggunakan kata Bareskrim itu menjadi masalah.
Pertemuan Pleno sehari sebelum Mukernas di Palembang, Pdt. DR. Johnny Weol mengungkapkan kepada rapat Pleno MP – MPR Senin ( 30 Agustus 2023) bahwa ia sedang makan, datang Pdt. Herry dan Pdt. Brando, disusul nimbrung K. Pada pertemuan itu, Pdt. Herry meminta untuk rotasi, Pdt. Herry turun menjadi Bendahara Umum dan Pdt. Brando naik jadi ketua.
Pdt. DR. Johnny Weol kaget perbincangan tersebut langsung beredar di media sosial. Tiba – tiba Jenderal itu WA kepada K bahwa rotasi Pdt. Brando dan Pdt. Herry keputusan dagelan. “Saya bilang belum ketuk, belum ada pelantikan,”.
Media ini mendapatkan informasi dari sekitar 5 orang peserta rapat pleno Palembang, keputusan rotasi itu sudah diketok palu oleh Ketum Pdt. DR. Johnny Weol. Pengesahan rotasi itu diketok dengan menggunakan MIC. Sama juga dengan pengesahan Pdt. Brando saat menyatakan mengundurkan diri. “Sudah diketok, kok. Kenapa mesti bohong? Banyak yang dengar dan lihat kok,” kata salah satu peserta yang hadir, sebut saja inisialnya RL.
Kembali kepada WA dari sang Jenderal, yang menjadi acuan sebagai “desakan” untuk Bendum mengundurkan diri, media ini mengkonfirmasi kepada K yang saat pleno MP – MPR GPdI, Senin ( 30 Oktober ) memperlihatkan dan membacakan WA dari sang Jenderal.
K mengatakan dengan tegas WA dari sang Jenderal yang berisi kata “Dagelan” itu tidak diterimanya dari Jenderal, tapi diterimanya dari rekan pendeta yang ada di Mukernas, berinisial DT. Media ini juga sudah menelusuri ke DT, diakuinya bahwa WA itu darinya, yang diperoleh dari orang lain.
Kembali kepada rapat pleno MP – MPR, Senin ( 30 Oktober), pada saat itu, Pdt. DR. Johnny Weol, untuk memperkuat dan mendapatkan kepastian, adanya “desakan” pengunduran diri Bendum, maka meminta pendeta kepada salah satu pengurus MP, (sebut saja berinisial JP) untuk menyampaikan pesanan Jenderal—”Pak JP salah satu yang mendengar langsung. Saya minta Pak JP tidak boleh sebut nama Jenderalnya. Pak Jenderal itu marah kepada saya karena viral itu,”.
JP mengatakan di depan Pleno, bahwa Jenderal katakan reposisi yang sangat sederhana, “Kalau saya ( JP ) tangkap maksudnya ( Jenderal) Kenapa Pak Brando di tempatkan malah naik? Seharusnya dia ( Brando) harus diselesaikan. Karena ini sangat berbahaya bagi GPdI. Kalau tidak diselesaikan maka sampai kapanpun saya tidak akan ketemu…(Suara agak tidak jelas),”.
Diperjelas oleh Pdt. DR. Johnny Weol, meyakini pernyataan dari Jenderal yang tidak mau ketemu sampai kapanpun. Di tambahkan oleh JP, dengan mengambil makna pernyataan Jenderal, “Ini kita harus ambil satu sikap dengan bijak. Karena sampai seorang Jenderal yang sampai berkata apa yang diputuskan adalah dagelan, kayak main – main, kayak lelucon,”.
Media ini saat bertemu dengan K di Sentra GPdI, meminta tolong tanyakan kepada JP, apakah JP mendengar langsung permintaan Jenderal? Saat di hubungi K lewat telepon sesuler, K juga memperdengarkan kepada media ini, saat itu JP dengan percaya diri mengatakan mendengar langsung dari mulut Jenderal, meminta Bendum untuk tidak lagi sebagai Bendum.
Kembali kepada rapat pleno, Pdt. DR. Johnny Weol meminta sore ( peserta Rapat Pleno) harus mengambil keputusan bersama bukan untuknya atau Pdt. Brando yang menandatangani, tetapi institusi GPdI.
Dari percakapan di atas media ini langsung menyisir siapa nama Jenderal yang disebut – sebut dalam Rapat Pleno Senin (30 Agustus 2023), sampai mampu mengintervensi organisasi sebesar GPdI, “mendesak” Pdt. Brando mundur dari Bendahara Umum (Bendum). Sebab intervensi gaya Orde Baru—dengan pernah bangsa ini mencatatkan sejarah akibat intervensi negara/apparat kepada sebuah sinode Gereja besar sampai harus banyak korban jiwa.
Untuk itu, sudah selaiaknya Ketua Umum dan Sekum serta peserta rapat dapat mengambil sikap untuk tidak menerima “tekanan” atau “desakan” atau “intervensi” dari apparat dalam hal ini seorang Jenderal.
Media ini sudah menelusuri, dan sudah mendapatkan jejak digital nama Jenderal yang disebut – sebut dalam rapat pleno, Senin ( 30 Oktober ). Media ini akan meminta konfirmasi kepada Jenderal tersebut atas keterlibatannya—dan kepentingannya sampai “mendesak” Pdt. Brando untuk tidak menjadi Bendum lagi.
Kenapa Bendum yang diminta mundur? Bila melihat catatan yang diperoleh media ini, laporan keuangan yang menjadi pijakan seorang Jenderal ikut nimbrung ternyata sudah ditandatangani oleh Ketua Umum.
Pdt. DR. Johnny Weol, dalam klarifikasinya kepada media ini, Jumat (3 November 2023), mengakui BLK itu sebelum diedarkan diberikan oleh Bendum kepadanya untuk ditandatangani. Tapi tanpa mengecek isinya terlebih dahulu dengan bermodalkan percaya, sudah benar maka ditandatangani.
Selain Ketum ikut tandatangan, juga media ini mendapatkan screenshot perbincangan Sekretaris Umum GPdI, di WA, pada 13 Desember 2022. Pada saat itu Sekum MP GPdI, melaporkan telah menggunakan uang (redaksi yang digunakan) untuk “Urusan LP Bareskrim” dan “Urusan Bareskrim”
Media ini dalam pemberitaan yang berhubungan dengan GPdI, atau Sekum MP GPdI, setiap kali meminta konfirmasi kepada Sekum, Pdt. Elim Simamora, selalu tidak mendapatkan tanggapan darinya. Walau begitu, media ini tetap mengirim pertanyaan klarifikasi lewat pesan WA ke nomor HP milik Sekum, 0811647xxx berkaitan dengan pemberitaan ini untuk mendapatkan keseimbangan berita.
Pertanyaan yang dikirim lewat WA, ( 1 ). Kami dapat informasi bahwa redaksi yang dipakai dalam buku laporan keuangan MP yang ada tulisan Bareskrim itu karena menggunakan redaksi yang bapak gunakan (Urusan Bareskrin/Urusan LP Bareskrin). Mohon konfirmasinya.
( 2 ). Apa benar bapak sampaikan BLK itu sudah ada di Bareskrim, ada pada siapa? (Biar setelah berita ini diturunkan maka saya akan konfirmasikan ke orang yang ada di Bareskrim atau saya akan tanyakan nanti apa benar buku ini sudah di bareskrin)?
( 3 ). Pdt. Brando sudah mengundurkan diri. Bapak yang menjadi pedoman redaksi kata Bareskrim, mengambil tanggungjawab apa dalam persoalan ini?
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Sekum. Untuk itu Media ini tetap berharap Sekum MP GPdI memberikan jawaban atas pertanyaan ini untuk kejelasan sebuah berita.