Jakarta – Berhasilnya Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) mengembalikan asset-asset dan jemaat GPdI di Jl. Hayam Wuruk (HW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak lepas dari kemampuan seorang professor yang memiliki talenta negosiasi, yaitu Pdt. Kharel Silitonga.
Seperti sudah diberitakan sebelum-sebelumnya, dimana asset GPdI di Jl. HW DIY telah lepas dari hak kepemilikan GPdI dan sebagian jemaat GPdI di Jl. HW DIY sudah pindah ke GSPDI, maka pihak Majelis Pusat (MP) dan Majelis Daerah (MD) GPdI, sudah lebih setahun bekerja keras untuk dapat mencari solusi damai. Dalam hal ini bagaimana asset-asset dan jemaat supaya bisa kembali kepada GPdI.
Lewat tangan dingin dan cara yang kebapaan, Pdt. Kharel Silitonga, mampu meyakinkan orang-orang yang berurusan dengan GPdI di DIY, untuk mengembalikan asset-asset GPdI serta jemaat dapat Kembali beribadah dalam keluarga besar GPdI.
Ceritera lengkap dari seorang negosiator, Pdt. Kharel Silitonga, sampai akhirnya pekerjaan yang sudah berlangsung satu tahun itu bisa diselesaikan. Perdamaian itu bisa “digenggam” kata Pdt. Kharel Silitonga, tidaklah seperti membalikkan telapak tangan tetapi ada doa, usaha dan mendudukkan persoalan pada kebenaran serta perjalanan sejarah.
Perdamaian itu mulai bergulir, pada bulan Februari dan Maret 2021, saat itu Pdt. Kharel Silitonga mendatangi pihak-pihak GPdI HW yang sudah keluar dan yang juga duduk di Yayasan-yayasan milik GPdI HW.
Pertemuan pada bulan Maret, kata Pdt. Kharel Silitonga, sekitar tgl 6 Maret, pihak-pihak yang ditemuinya sepakat membuat pernyataan keluar dari organisasi Gereja tempat beberapa waktu mereka bernaung.
“Saya bilang kepada mereka, kalau mau gabung dengan GPdI lagi, ibu sama bapak-bapak harus membuat surat pernyataan keluar dari sinode Gereja yang sekarang. Dibuatlah surat pernyataan, dan disampaikan suratnya. Setelah itu mereka membuat surat pernyataan ingin balik ke GPdI,”
Pdt. Kharel saat membuka gembok pintu gereja karena sudah terjadi perdamaian. Puji Tuhan doanya dijawab Tuhan. Amin.
Setelah itu, Pdt. Kharel Silitonga menanyakan kepada pihak-pihak yang ingin bergabung ke GPdI, kalau mau gabung apakah jemaat juga ikut gabung? “Dan setelah lewat proses, kami mendapatkan jawaban mereka dan jemaat ingin gabung Kembali ke GPdI,”
Pada saat itu, cucu dari Alm. Pdt. R. Gideon Sutrisno, yaitu Jimmy, masih hidup ditawarkan oleh Pdt. Kharel Silitonga untuk gabung dengan posisi sementara menjadi wakil gembala. Menjadi posisi itu, tentu bila mana gembala berhalangan tetap maka wakil gembala akan naik. Intinya Jimmy sudah mau tetapi belum terlaksana, gembala versi jemaat HY meninggal dan juga Jimmy gembala yang ditugaskan oleh GPdI juga meninggal.
Situasi dan keadaan itu, membuat Pdt. Kharel Silitonga bergerak cepat, supaya proses perdamaian terus berjalan. Pada 17 Agustus 2021, lalu, beberapa orang dari tim Majelis Pusat (MP) ditugaskan oleh pimpinan untuk menemui pihak-pihak GPdI HW yang sudah keluar dan yang juga duduk di yayasan-yayasan milik GPdI HW.
“Waktu 17 Agustus 2021, kami dari MP berjumlah 4 orang (Saya—MPR, Pdt. Jos Minandar—Ketua, Pdt. Herry Purnomo—Bendahara, Hary Mulyono–Bidang Asset), diutus ke DIY bertemu dengan pihak-pihak itu,”
Berdoa sambil bergandengan tangan di dalam gereja sebagai pertanda Gereja sudah kembali ke GPdI dan siap untuk digunakan,
Dalam pertemuan dengan pihak-pihak itu, Pdt. Kharel Silitonga, bertanya apa yang diinginkan oleh pihak-pihak tersebut. “Kami tanyakan kepada pihak-pihak mau apa? Mereka menjawab ingin gabung. Saat itu mereka juga bertanya mau diterima atau tidak. Kami jawab diterima dengan catatan, assetnya dikembalikan, jemaatnya juga kembali. Waktu itu sedikit ngotot tetapi akhirnya dengan kuasa Roh Kudus mereka menyatakan kembali, dan biarlah rencana Tuhan yang terjadi. Mereka sambil bercanda menyatakan ini hadiah 17 Agustus”
Hasil itu kata Pdt. Kharel Silitonga, dilaporkan kepada MP GPdI pada awal September 2021, sebelum Mukernas yang berlangsung 21 – 23 September 2021. Maksud dan tujuan agar berita baik itu dapat dilaporkan di Mukernas.
“Setelah Mukernas, Ketum berkata kepada kami bahwa di Mukernas beliau sudah kasih tahu bahwa masalah DIY itu ada di MP karena Ibu Lianawati (Gembala GPdI yang pindah ke GSPDI) sudah kembali ke GPdI. Semua tepuk tangan pada waktu itu. Saya bilang suratnya ada di saya semua, pernyataan mereka gabung dengan GPdI dan mereka sudah keluar dari GSPDI,”
“Akhirnya dalam pleno disampaikan bahwa mandat untuk Pdt. Samuel Tandiassa, harus dicabut dulu. Akhirnya mandat untuk Pdt. Samuel Tandiassa dicabut. Dasar itu kami diutus bahwa urusan Tugu dan Lempuyangan menjadi wewenang MP. Kami berangkat tgl 11 ke DIY dan malamnya 11 ketemu pengurus Yayasan,”
Pertemuan itu diakui Pdt. Kharel Silitonga, cukup alot—tidak mau menyerahkan, lagi-lagi dengan kepiawaiannya pihak Yayasan mau mengembalikan kepada GPdI. Tapi waktu itu karena ketua Yayasannya tidak ada di tempat (lagi ke Semarang) maka keputusannya akan final bila ketua Yayasan juga setuju. “Semua sudah setuju, kebetulan notaris juga ada, kita besok tgl 12 ketemu di Polda. Kebetulan Saya dengan orang Polda sudah telepon dulu. Pada tgl 12 di Polda kami (Pihak MP dan Yayasan) diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Saat pertemuan dibacakan lagi surat serah terima asset, semua yang hadir lebih dari 12 menyatakan setuju dan melakukan tandatangan serta menyerahkan asset disaksikan oleh Polda,”
“Setelah ditandatangani, sah sudah, dan kita serahkan itu kepada pejabat Polda. Kita sampaikan juga surat pernyataan cabut perkara semuanya. Besoknya kita datang lagi setelah dari notaris. Ibu yang satu (Ribka) baru datang, mula-mula belum terima tetapi karena pertolongan dan kuasa Roh Kudus, akhirnya menyetujui juga,”
Akhirnya, dibuatlah semuanya dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak disaksikan Polda, dan dinotariskan. Salah satu bunyi berita acaranya, “Dengan tuntunan Roh Kudus kami menyerahkan asset tersebut ke GPdI dan digunakan untuk keperluan GPdI sampai Tuhan Yesus datang kedua kali. Tidak bisa diperjual belikan, tidak bisa dialihkan kepihak lain,”demikian kata Pdt. Kharel Silitonga.
“Pihak Polda sangat senang karena tugas mereka sudah ringan, karena sudah selesai,” kata Pdt. Kharel Silitonga mengulang pernyataan pihak Polda, yang menegaskan besok buka itu Gereja. Juga disampaikan tembusan ke Polsek, Koramil. Besoknya disampaikan surat ke Pengadilan, pencabutan berkas perkara. Surat juga disampaikan ke Kemenag Bimas Kristen, Camat, kelurahan. “Semua sudah, selesai, saya pulang, nama Tuhan ditinggikan,”
Sebagai tindak lanjut dari perdamaian, pada Rabu (13 Oktober 2021) kemarin, Pdt. Kharel Silitonga resmi membuka gerbang dan pintu GPdI HW DIY, disaksikan pengurus Yayasan dan jemaat, “Saya pernah berjanji kepada Pdt. Dr. Samuel Tandiassa, Ketua MD GPdI DIY, seingat Saya, tgl 12 November 2020, yang bunyinya saya nanti yang akan buka gerbang Gereja ini. Kenyataannya, Rabu kemarin saya yang buka. Saya dan pengurus serta jemaat nyanyi serta berdoa, buka gerbang yang diikat dengan rantai yang besar, masuk ke dalam buka pintu Gereja yang digembok,”.
Pdt. Kharel Silitonga mengaku, rantai dan gembok-gembok yang menutup akses masuk dalam GPdI HW DIY dibuka dengan mengucapkan “Dalam nama Yesus”. Saat semuanya sudah di dalam, banyak pengurus Yayasan dan jemaat yang ikut serta meneteskan air mata.
Sementara itu, terdengar perkataan-perkataan dari mulut diantara mereka, “Hampir 2 tahun kami Tuhan tidak beribadah di tempat ini, Tuhan terima kasih,” dan semua yang ikut serta menaikkan pujian kepada Tuhan serta bergembira sebagai bentuk syukur.
“DI dalam GPDI HW DIY itu kami berdoa bergandengan tangan, meneteskan air mata sebagai bentuk syukur dan terima kasih. Selesai kami keluar dan menandatangani berita acara di depan notaris bahwa gereja sudah bisa digunakan,”.
Kembalinya asset GPdI HW DIY tentu menjadi kabar sukacita, apalagi bagi hamba-hamba Tuhan GPdI Jawa Barat yang menjadi bagian keluarga besar GPdI. “Ada hamba-hamba Tuhan GPdI Jabar berkata, wow pekerjaan besar GPdI HW DIY ternyata diselesaikan oleh hamba Tuhan GPdI Jawa Barat. Ada lagi hamba Tuhan GPdI Jawa Barat, Wilayah 15 berkata, lebih tepatnya diselesaikan oleh tuntunan Roh Kudus kepada hamba Tuhan GPdI Jawa Barat Wilayah 15,” ungkap Pdt. Kharel Silitonga.
Bagi Pdt. Karel Silitonga, apa yang dikerjakannya itu adalah tugas yang harus diselesaikannya. Dan tugas yang menyita waktu serta pikiran dan tenaga itu dikerjakan berdasarkan tuntunan Tuhan. Tanpa tuntunan Tuhan, tanpa peran Roh Kudus, keliatannya masalah GPdI HW DIY ini sulit. Tapi Tuhan sudah melakukannya, dan sudah terjadi perdamaian, untuk itu jagalah perdamaian ini untuk kemuliaan Tuhan.
Pertolongan Roh Kudus yang menggelorakan semangat perdamaian. Kita harus sama2 pemenang dengan adanya damai sejahtera. Nek kepingin tentram, lalekno salahe liyan.
Sukses buat jemaat dan abangku Prof.Dr.Kharel Silitonga, dan yang utama Nama Tuhan Yesus dipermuliakan.