JAKARTA – Banyak pandangan soal gereja/ibadah online, ada yang setuju, ada yang tidak. Seperti yang pernah diungkapkan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom dalam sebuah webinar pertengah Juni 2020. Ia mengungkapkan masih banyak pimpinan gereja yang melihat ibadah online sebagai sebuah ancaman untuk kehidupan gerejawi. Alasannya, hilangnya esensi persektuan.
Baca juga : Pandangan Pimpinan Umat Kristiani Terhadap Gereja di Era New Normal
“Selama ini ada kegamangan di lingkungan gereja. Layanan online dinilai akan menggerus nilai persekutuan yang bertumpu pada perjumpaan badan (fisik). Gereja identik dengan persekutuan dan persekutuan itu identik dengan pertemuan ragawi,” ungkap Pdt. Gomar.
Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang disebut-sebut sebagai salah satu sinode dengan jumlah jemaat terbanyak memberikan pandangan teologisnya. GBI melihat ibadah online merupakan respon dari situasi yang terjadi termasuk respon terhadap perkembangan zaman.
“Pada masa kini banyak orang Kristen yang enggan menghadiri ibadah di gedung gereja secara langsung tapi memilih mengikuti ibadah virtual secara online di rumahnya atau di tempat yang lain melalui gadget seperti smartphone,” bunyi pernyataan GBI dalam Dokumen Sikap GBI Mengenai Gereja Online yang dikutip tabloidmitra.com melalui Channel Youtube Sinode GBI Official, Rabu (15/7/2020).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, GBI lebih setuju jika penyebutan yang tepat adalah pelayanan online bukan gereja online supaya tidak menimbulkan multi tafsir dari banyak orang.
GBI menilai pelayanan online merupakan sarana yang efektif dipakai setiap orang percaya baik dalam bingkai gereja maupun pribadi. Hal ini sesuai dengan ayat Alkitab dari Matius 28:19-20; Markus 16:15-17; Kisah Para Rasul 1:8 yang menjelaskan untuk memberitakan firman Tuhan ke seluruh dunia.
“Untuk menjangkau banyak jiwa, Roh Kudus tidak terbatas memakai berbagai sarana. Karena itu pelayanan online diyakini sebagai metode dan media yang dapat dipakai oleh Roh Kudus. Ladang sudah menguning tapi penuainya sedikit (Yohanes 4:35, Lukas 10:2). Untuk itu kemajuan teknologi melalui internet ini harus digunakan untuk menjangkau mereka yang tidak dapat dijangkau melalui metode klasik (gereja fisik).”
Para gembala dapat memanfaatkan pelayanan online untuk lebih mengoptimalkan penjangkauan dan pembinaan umat. Namun, pelayanan online hanya untuk melengkapi bukan untuk menggantikan ibadah secara offline di gereja.
GBI juga mendorong adanya hamba Tuhan yang menangani pelayanan online dengan secara penuh waktu, berdedikasi tinggi, berhati gembala dan berjiwa misi. Ini akan menjadi faktor penentu keberhasilan pelayanan online GBI. Seperti, Pengajaran dan pembinaan, doa dan konseling.
Di sisi lain, GBI meminta para pejabat GBI (Pdp, Pdm, Pdt) memperhatikan bahwa ada pelayanan yang harus dilakukan secara tatap muka yaitu ibadah di suatu tempat secara konvensional yang kemudian disiarkan secara live streaming, pelayanan sakramen (baptisan air dan perjamuan kudus), juga pemberkatan pernikahan serta pemakaman.
Namun, khusus sakramen perjamuan kudus saat ini boleh dilakukan secara online karena masih dalam masa darurat pandemi. (NW)