Logo GBI. (Foto: IST)

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan ada 4 klaster penyebaran virus Covid-19 di wilayah Jawa Barat. Klaster pertama, Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Karawang 9 Maret 2020 di mana ada 7 orang positif Covid-19.

Klaster kedua dan ketiga, seminar bisnis syariah 25-28 Februari 2020 di Kabupaten Bogor, dan Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) 26-29 Februari 2020 di Kota Bogor.

Kemudian klaster keempat adalah seminar keagamaan di Lembang, Bandung Barat, yang digelar pada 3-5 Maret 2020. “Acara keagamaan di Lembang itu juga ada yang positif, sehingga kami himbau para peserta seminar GBI di Lembang, segera melaporkan ke Dinkes setempat,” ungkap Ridwan Kamil, seperti diberitakan detik.com, Selasa (24/3/2020).

Lebih jauh, Ridwan Kamil menjelaskan seminar keagamaan GBI di Lembang pesertanya mencapai 2.000 orang. “Bahkan saya dengar (di Lembang) pesertanya ada 2 ribu orang dibagi empat sesi seminar,” jelasnya.

BACA JUGA  Kompetisi Para Calon Ketua Umum GBI Dimulai Setelah Sidang Sinode XVI Dibuka Dirjen Bimas Kristen

Ridwan Kamil meminta semua orang yang hadir di empat klaster itu segera ikut pemeriksaan rapid tes masif Rabu (25/3/2020) karena peserta yang hadir masuk dalam kategori A atau yang paling berisiko tinggi terpapar.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Pengurus Harian (BPH) GBI, Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham ketika ditanya tabloidmitra.com melalui WhatsApp meneruskan Surat Keterangan yang dikeluarkan GBI Jawa Barat dengan Nomor: 010/S-XVI/S.Ket/BPD002/III/20, Kamis (26/3/2020).

Dalam surat tersebut, GBI Jawa Barat meminta pihak gereja terus berkoordinasi sekaligus bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mendata dan menelusuri para peserta pertemuan yang diadakan sebelum Pendeta AN dan DTW meninggal.

GBI Jawa Barat juga mengimbau para peserta yang tidak mendapati tanda-tanda terjangkit agar mengisolasi diri sendiri dan meningkatkan imun agar tidak terpapar Covid-19. “Serta menginformasikan kepada orang-orang terdekat agar sementara tidak bersentuhan dengan Anda dikarenakan untuk menghindari diri Anda sebagai carrier Covid-19,” demikian petikan isi Surat Keterangan GBI Jawa Barat.

BACA JUGA  GBI Bentuk Tim Satgas Mekar

Baca juga: Ini Cara GBI untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Masih melalui surat yang sama, GBI Jawa Barat mengungkap tiga kegiatan yang pernah dihadiri Pendeta AN dan DTW sebelum meninggal

Pertama, Pastor Gathering 2020 tanggal 3-5 Maret 2020 atau yang disebut kegiatan keagamaan GBI di Lembang oleh Ridwan Kamil. Kedua, acara pada tanggal 6 Maret 2020. Ketiga, acara  tanggal 11 Maret 2020. Dalam poin pertama terungkap jumlah peserta yang mengikutinya bukan 2.000 melainkan hanya 150 orang.

Sebagian isi berita telah diubah tanggal 28 maret 2020 pukul 13.39, setelah redaksi mendapatkan pernyataan “Ralat.” Intinya, untuk memperjelas urutan tiga kegiatan yang pernah dihadiri Pendeta AN dan DTW sebelum meninggal. (NBS)

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

1 KOMENTAR

  1. Utk masalah GPdI itu bukang mencuri tanda tangan itu hanya masalah COPY PASTE, kalau mencuri TT nama seseorg kemudian d TT oleh org lain itu yg dikatakan mencuri TT. Itu hanya masalah ketik di AD/ART kemudian di PASTE COPY oleh org ttt, itu tdk masuk mencuri TANDA TANGAN, unsur2 mencuri tdk ada disitu…saya dpt pertanggungjawabkan itu dihadapan DIRJEN, (Badan Advokasi GPdI Sulut) Pdt R.R.M.Sondakh,SH,STh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini