MANADO – Pilkada serentak akan kembali diselenggarakan pada akhir tahun 2020. Tercatat ada 270 daerah yang akan mengikutinya. Rincianya, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, tapi menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.2
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk dari daftar 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. Hal yang cukup menarik perhatian adalah muncul 4 nama hamba Tuhan (pendeta) yang masuk bursa calon kepala daerah.
Adapun 3 nama pendeta yang masuk bursa berasal dari Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dan 1 lagi berasal dari Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM). Siapa sajakah mereka?
Pertama, Pdt. Lucky Rumopa. Ia merupakan pendeta jemaat GMIM Batusaiki, Manado. Ia pun tercatat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut dan dipercaya Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebagai staf khusus gubernur. Namanya masuk dalam bursa calon dari PDIP sebagai calon wakil Wali Kota Manado.
Dalam dunia politik Pdt. Lucky pernah menjadi Wakil Sekretaris DPD Golkar Sulut dan sering menjadi pemateri di gereja soal politik.
Menurut Pdt. Lucky dunia politik merupakan media untuk melayani dan jangan dianggap tabu bagi seorang rohaniwan serta jangan lagi anggap politik jahat.
Kedua, Pdt. Petra Jani Rembang. Saat ini, pendeta yang digadang akan meramaikan Pilkada Minahasa Selatan tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM. Dari informasi yang beredar, ia dicalonkan menjadi Calon Wakil Bupati Minsel berpasangan dengan Politisi sekaligus petahana Franky Donny Wongkar.
Ketiga, Pdt. Hendry Runtuwene. Ia merupakan mantan Sekretaris Umum GMIM dan di Pilkada 2020 ini dirinya diajukan Partai Nasdem sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Vony Anneke Panambunan (VAP).
Keempat, Pdt. Teddius Kuemba Batasina gembala Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM). Mantan Ketua Majelis Gembala KGPM ini pernah maju dalam pemilihan angoota DPD RI tahun 2019. Kini, namanya digadang masuk sebagai calon wakil Kepala Daerah Kota Bitung mendampingi petahana Maximilian Jonas Lomban.
Pdt. Teddius menjelaskan politik harus dilihat sebagai sebuah komitmen dan konsistensi untuk melayani rakyat. Baginya biarkan stekholder yang menilai, kapasitas
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melalui Ketua Umum Pdt. Gomar Gultom menilai, sah-sah saja seorang pendeta ikut dalam politik praktis. Hanya saja pendeta tersebut harus menanggalkan fungsi-fungsi kependetaannya terlebih dulu agar tidak menimbulkan kegaduhan apalagi sampai memecah umat
Sementara itu, Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Liando menjelaskan keikutsertaan tokoh agama tidak melanggar aturan selama calon sesuai dengan syarat dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Hanya saja, lanjut Ferry yang perlu diwaspadi adalah jangan sampai para hamba Tuhan ini hanya dimanfaatkan sebagai vote getters. Sebab biasanya yang dijadikan vote getters merupakan orang terkenal agar mampu menarik simpati atau memikat hati calon pemilih. (NW)