Ilustrasi : TNI sedang memberikan (patroli) keamanan di Papua. (Foto : dok. viva.com)

Jakarta – Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan siaran pers Jakarta, 27 April 2021, yang ditandatangani Humas PGI, Philip Situmorang, berkaitan dengan ditembaknya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjend TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya.

PGI menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjend TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya, yang tertembak oleh KKB saat melakukan patrol bersama Satgas TNI/Polri dan BIN untuk melihat situasi keamanan di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pukul 15.50 WIT, hari Minggu, 25 April 2021.

PGI mengapresiasi upaya dan kerja keras Almarhum Kabinda Papua yang memberanikan diri memantau secara langsung situasi keamanan di wilayah berbahaya tersebut. PGI mendoakan agar keluarga Almarhum memperoleh ketegaran dan dikuatkan Tuhan untuk menerima peristiwa tragis ini. Peristiwa yang sudah terjadi ini sangat tidak dikehendaki oleh siapapun yang ingin melihat Papua menjadi tanah damai. Bukan sebaliknya, Papua menjadi tanah yang membara karena dendam, kebencian dan amarah, di mana nyawa manusia menjadi taruhan sia-sia.

PGI juga menyampaikan dukacita atas berbagai peristiwa pembunuhan warga sipil yang terjadi di Intan Jaya dan Puncak Papua beberapa waktu lalu sebelum kejadian gugurnya Kabinda Papua. Rangkaian peristiwa pembunuhan yang terkesan ‘saling membalas’ ini sungguh merusak citra manusia yang diciptakan serupa dan segambar dengan Allah. Atas alasan apapun, baik Papua Merdeka ataupun NKRI Harga Mati. Serial pembunuhan ini tak bisa ditolerir dan harus segera dihentikan karena sungguh bertentangan dengan prinsip-prinsip keadaban dan kemanusiaan.

BACA JUGA  Seminar Agama – Agama Ke-36 PGI Mendeklarasikan “Pernyataan Pontianak”

Terhadap berbagai peristiwa yang semakin menoreh luka dan duka Papua, PGI merasa penting untuk menyampaikan beberapa hal. Pertama, meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar kasus pembunuhan terhadap Kabinda Papua segera diusut tuntas dalam rangka penegakan HAM, bukan karena pembalasan dendam.

Kedua, meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengawasi upaya penegakan hukum dengan memastikan agar warga sipil tak bersalah di wilayah tersebut terlindungi dengan baik; juga mengembangkan tata kelola kebijakan keamanan di Papua yang sungguh-sungguh humanis dan mengedepankan pendekatan budaya. Mengutamakan pendekatan keamanan yang represif akan meningkatkan terror, ketakutan, dan semakin menggali luka Papua yang telah lama menganga, sekaligus mempertebal ‘memoria passionis’ (ingatan-ingatan tentang penderitaan) bagi generasi Papua masa depan.

BACA JUGA  PGI Imbau Pemerintah Intervensi Kelangkaan Bahan Pokok

Ketiga, meminta Komnas HAM untuk meningkatkan pemantauan terhadap potensi pelanggaran HAM dalam kasus kekerasan yang terjadi di Beoga dan seluruh Papua. Masyarakat Papua berhak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan hidup yang dijamin oleh UU. Mereka tak boleh dibiarkan mengungsi, sehingga kehilangan kesempatan untuk mengelola sumber-sumber hidup yang Tuhan anugerahkan di tanah adat dan ulayat mereka.

Jangan biarkan anak-anak Papua terputus hak bersekolah karena ikut mengungsi. Jangan korbankan pelayanan publik yang mengakibatkan masyarakat Papua kehilangan hak mereka untuk dilayani. Negara wajib menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua untuk tinggal di atas tanah ulayat mereka.

Keempat, mendorong Presiden Jokowi untuk sungguh-sungguh membuka ruang bagi berlangsungnya dialog Jakarta Papua dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Papua. PGI berpendapat bahwa inilah pilihan jalan yang bermartabat bagi penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dalam koridor kebangsaan Indonesia.

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
9
+1
1
+1
2
+1
2
+1
1
+1
2
+1
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini