CIANJUR – Selama ini dalam setiap perbincangan di kalangan umat Kristiani dalam hal jumlah jemaat sinode gereja, muncul 3 nama teratas yaitu urutan pertama Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), urutan kedua Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan urutan ketiga Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GPdI).
Baru-baru ini, Ketua Umum Majelis Pusat (Ketum MP) GPdI Pdt. John Weol mengungkapkan bahwa urutan kedua yang benar adalah GPdI. “Kalau dilihat GPdI nomor 3, tapi kalau dilihat dari jumlah jemaat saat ini yang kurang lebih 2 juta jiwa, kami merasa GPdI di urutan nomor 2,” katanya kepada tabloidmitra.com ketika sedang berkunjung di Sekolah Alkitab GPdI Cianjur, Selasa (30/6/2020).
Apa yang dikatakan Pdt. John Weol berdasarkan data yang ada dimiliki MP GPdI dan menurutnya data tersebut memiliki tingkat keakuratannya cukup tinggi. “Kami selalu memperbarui data kami. Data yang kami dapatkan berasal dari gembala lokal (di setiap daerah), lalu dilaporkan kepada wilayah, daerah baru pusat,” ungkapnya.
Dilansir dari Wikipedia, berdirinya GPdI tidak terlepas dari kedatangan dua keluarga missionaris dari Gereja Bethel Temple Seattle, USA ke Indonesia pada tahun 1921 yaitu Rev. Cornelius Groesbeek dan Rev. Richard Van Klaveren keturunan Belanda yang berimigrasi ke Amerika.
Dari Bali pelayanan beralih ke Surabaya tahun 1922, kemudian ke kota minyak Cepu pada tahun 1923. Di kota inilah F.G Van Gessel pegawai BPM bertobat dan dipenuhkan Roh Kudus disertai/disusul banyak putera – puteri Indonesia lainnya antara lain: H.N. Runkat, J. Repi, A. Tambuwun, J. Lumenta, E. Lesnussa, G.A Yokom, R.Mangindaan, W. Mamahit, S.I.P Lumoindong dan A.E. Siwi yang kemudian menjadi pionir-pionir pergerakan Pantekosta di seluruh Indonesia.
Berkat kemajuannya yang pesat, tanggal 4 Juni 1924 Pemerintah Hindia Belanda mengakui eksistensi “De Pinkster Gemeente in Nederlansch Indie” sebagai sebuah “Vereeniging” (perkumpulan) yang sah. Dan oleh kuasa Roh Kudus serta semangat pelayanan yang tinggi, maka jemaat-jemaat baru mulai bertumbuh di mana-mana.
Tanggal 4 Juni 1937, pemerintah meningkatkan pengakuannya kepada pergerakan Pantekosta menjadi “Kerkgenootschap” (persekutuan gereja) berdasarkan Staatblad 1927 nomor 156 dan 523, dengan Beslit Pemerintah No. 33 tanggal 4 Juni 1937 Staadblad nomor 768 nama “Pinkster Gemente” berubah menjadi “Pinksterkerk in Nederlansch Indie”. Pada zaman pendudukan Jepang tahun 1942, nama Belanda itu diubah menjadi “Gereja Pantekosta di Indonesia”. Ketika itu Ketua Badan Pengoeroes Oemoem (Majelis Pusat) adalah Pdt. H.N Runkat. (NW)
GPdI maju terus mencari jiwa untuk pertumbuhan jumlah, maupun pertumbuhan iman jemaat munuju kesempurnaan gereja,menjelang kedatangan Tuhan Yesus kedua kali. Haleluyah.
GPdI, Perlu ada penelitian Kualitatif n Kuantitatif, tuk mendapatkan Jumlah Jemaat yg Vailid, tuk di laporkan ke Kemenag RI.
GBI juga pasti mengalami pertambahan jiwa