Ilustrasi : Telah terjadi pelemparan batu ke salah satu Gereja yang ada di Kota Samarinda.

Jakarta – Aksi Pelemparan Batu ke Gereja di Samarinda direspon oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dengan menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa pelemparan batu oleh orang yang tidak dikenal ke gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus yang beralamat di Jalan P. Irian, Gang Cendrawasih RT XI, No. 55, Kota Samarinda, Kamis (8/7) dini hari.

Informasi dari Ketua Umum PGIW Kalimantan Timur, Pdt. Analita Migang bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7) dini hari telah diproses oleh pihak aparat kepolisian setempat dan pelaku telah diamankan. Sementara pelaku yang lain sedang dalam proses pengejaran. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pelemparan yang mengakibatkan sejumlah kaca gedung gereja pecah dan rusak.

BACA JUGA  Gugurnya Kabinda Papua, PGI : Sungguh Merusak Citra Manusia

Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus untuk sementara ini kosong tidak digunakan karena pandemi. Semua aktivitas peribadatan dilakukan secara online. “Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian untuk menyelidiki aksi ini dan mengimbau warga, khususnya di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhanya pada pihak kepolisian serta berharap tidak terjadi lagi,”demikian siaran pers yang dikeluarkan PGI, Jakarta, 8 Juli 2021 yang diterima media ini dari Humas PGI, Philip Situmorang.

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini