Eksklusivisme dalam pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah Paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat. Ekskusivisme merupakan perilaku tertutup bagi kepentingan orang lain dan masyarakat pada umumnya. Mereka cenderung bergaul hanya dengan sesama anggota komunitas dan mempertahankan kepentingan pribadi atau kelompok, sedangkan kepentingan orang lain kadang terabaikan.
Perilaku Eksklusivisme dikalangan para Hamba Tuhan juga terasa sangat kental khususnya dikalangan GPdI. Para Hamba Tuhan memiliki kecenderungan untuk menempatkan diri terpisah dengan jemaat dengan membangun paham bahwa mereka adalah kelompok pelayan Tuhan yang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan jemaat yang mereka layani. Bahkan tidak jarang kita mendengar istilah “kaum awam” bagi jemaat yang tanpa sadar menempatkan jemaat sebagai sub ordinat dari pelayanan. Mereka merasa sebagai kelompok yang lebih “superior” dari jemaat, sehingga terkadang pengambilan keputusan-keputusan strategis dianggap tidak perlu melibatkan jemaat, karena mereka kaum awam yang tidak mengerti dan paham Firman Allah.
Eksklusivisme dikalangan dikalangan Hamba Tuhan menempatkan mereka menjadi orang-orang yang anti kritik, tidak bisa dipersalahkan dan memiliki hak veto terhadap jemaat sehingga cenderung kepemimpinannya menjadi kepemimpinan yang sifatnya top down dengan strategi instruksi ataupun komando untuk dilaksanakan. Eksklusivisme ini cenderung meredam kreativitas jemaat untuk memberikan masukan, pendapat dan buah pikiran dalam pengembangan organisasi gereja. Pemberdayaan jemaat dalam pengembangan organisasi hanya cenderung sebagai penopang atau pendukung aktivitas pelayanan dalam jemaat lokal dan tidak pada manajemen organisasi.
Beberapa bukti kuatnya kungkungan eksklusivisme dikalangan Hamba Tuhan dalam GPdI adalah berlarut-larutnya penangan kasus-kasus yang cukup krusial dikalangan Hamba Tuhan dan jemaat sebagaimana yang terungkap di grup media sosial “GPdI Rumahku” yang diduga menyimpang dari kebenaran Firman Allah dan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GPdI. Sebagai akibat dari berlarut-larutnya penanganan kasus ini, menjadikan “bola-bola” api yang liar yang menyerang dari setiap sudut penjuru mata angin. Hampir setiap postingan di group Media Sosial “GPdI Rumahku” yang memiliki member lebih dari 14.000 orang akan berkicau dengan nada-nada sumbang ketika ada netizen yang mencoba untuk mengkritisi setiap dugaan penyimpangan ataupun pelanggaran terhadap FA dan AD/ART organisasi gereja.
Beberapa permasalahan krusial yang menjadi polemik berkepanjangan antara lain masalah dugaan perselingkuhan oknum pimpinan, masalah pertanggungjawaban keuangan beberapa kegiatan, dugaan pemalsuan tanda tangan, masalah “pengusiran” HT dan perpindahan ke gereja lain sampai pada kasus pelecehan seksual yang tak kunjung mendapat penanganan serius dari para pengambil kebijakan. Pada hal kasus-kasus tersebut adalah merupakan pelanggaran berat yang berpotensi untuk mendapatkan sanksi administrasi sampai pada pemecatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 AD/ART yang mengatur tentang jenis-jenis pelanggaran dan sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan pada setiap hamba Tuhan pelanggar.
Ironisnya, bukannya segera melakukan rapat pleno penangan kasus-kasus yang telah menjadi komsumsi publik baik dikalangan anggota gereja maupun yang non anggota gereja, justru melakukan rapat untuk mengawasi para hamba Tuhan yang memposting berita-berita yang menyudutkan pimpinan dan organisasi gereja, dan bahkan ada yang membuat laporan polisi terhadap oknum HT yang paling getol menyuarakan ketimpangan-ketimpangan dikalangan petinggi organisasi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE tentang ujaran kebencian dan berita bohong.
Maka bukanlah hal yang aneh ketika para Hamba Tuhan ataupun jemaat melakukan upaya-upaya hukum lainnya seperti membuat gugatan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan. Masalah kalah atau menang bukanlah persoalan, tetapi hal ini merupakan sebuah preseden buruk kedepan ketika permasalahan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme AD/ART kini akan keluar ke penyidik untuk mencari kebenaran dan mempertahankan hak-hak mereka baik sebagai warga gereja maupun sebagai warga negara.
Memperhatikan fenomena berlarut-larutnya penanganan kasus-kasus tersebut diatas, hemat penulis; merupakan bagian dari kekuatan eksklusivisme yang sementara dipertontonkan oleh para pemimpin gereja dan Hamba-hamba Tuhan kepada jemaat. Mereka memperlihatkan betapa mereka tidak tersentuh dengan tindakan atau sanksi organisasi, meskipun tiupan angin kencang yang melanda, mereka tetap merasa adem dan tidak tergoyahkan.
Sebagian dari antara mereka berpendapat kasus-kasus tersebut telah usang karena telah berlangsung lama dan telah dianggap selesai pada waktu agenda Mukernas kemarin di Malang. Padahal sesungguhnya pengertian selesai yang mereka maksudkan adalah selesai yang tidak menyentuh substansi masalah. Beberapa kasus besar dinyatakan telah selesai dengan membuat pernyataan maaf atau karena telah dimaafkan oleh pimpinan sebagai pengambil kebijakan. Padahal dalam penerapan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 AD/ART tidak menjelaskan bahwa permohonan maaf atau pemberian maaf terhadap oknum yang melanggar kebenaran Firman Allah dan AD/ART dapat menggugurkan ancaman sanksi organisasi.
Kuatnya kungkungan eksklusivisme dikalangan Para Hamba Tuhan dalam lingkup Gereja menurut Hemat oenulis dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
Budaya Organisasi
Eksklusivisme karena budaya organisasi karena adanya pemahaman yang berkembang dikalangan jemaat dan hamba-hamba Tuhan bahwa HT adalah wakil Allah dalam memberitakan kebenaran Firman Allah sebagai orang pilihan Allah dan yang diurapi oleh Allah sehingga mereka tidak boleh disentuh oleh orang lain baik sesamanya hamba Tuhan terlebih pada jemaat. Salah satu ayat pamungkas yang paling sering digunakan adalah Mazmur 105:15 “Jangan mengusik orang-orang yang Ku urapi , dan jangan berbuat jahat terhadap Nabi-NabiKu.”
Berangkat dari Nats tersebut, maka setiap kritikan ataupun cemoohan yang dilakukan oleh jemaat ataupun rekan Hamba Tuhan lainnya akan kandas oleh tangkisan pelaku atau pendukungnya dengan penggunaan ayat Firman Allah ini. Mereka akan berapologi dengan mengatakan biarkanlah mereka berperkara dengan AllahNya, tugas jemaat adalah mendoakan mereka agar mereka tetap melayani pekerjaan Tuhan dengan baik.
Eksklusivisme model ini sangat berbahaya karena meskipun kesalahan dengan kasat mata dilakukan oleh oknum Hamba Tuhan, Jemaat tidak bisa berbuat apa-apa. Ibaratnya kata pepatah “Anjing mengonggong kafilah jalan terus.” Artinya Kesalahan demi kesalahan yang dilakukan tanpa mampu dikontrol oleh jemaat ataupun rekan mereka sesama hamba Tuhan. Bahkan tidak sedikit kata-kata ejekan yang dikeluarkan oleh para kroni-kroni terhadap orang-orang yang mencoba mengkritisi dengan mengatakan “semut mati diseberang lautan tampak, gajah mati dipelupuk mata tak tampak.”
Kekuatan Korps
Kekuatan yang mendukung eksklusivisme berkembang dengan baik dikalangan Hamba-hamba Tuhan adalah ikatan kesejawatan sesama korps Hamba Tuhan yang tidak ingin saling menjatuhkan, saling mencedari satu dengan yang lainnya. Adanya kesungkanan untuk mencampuri urusan masing-masing pribadi meski sebenarnya telah masuk dalam ranah organisasi. Ikatan kesejawatan ini akan semakin kuat berlaku dikalangan para pimpinan sehingga tidak ada yang berani untuk saling menegur, mengingatkan dan menasehati karena kuatnya ikatan kesejawatan tersebut sebagai sesama Hamba Tuhan dan sesama Pimpinan organisasi, bahkan yang terjadi adalah melakukan pembelaan mati-matian terhadap sejawatnya dan bahkan orang yang membeberkan berita ketimpangan dan kekeliruan dianggap sebagai pembawa berita hoaks dan ujaran kebencian.
Ikatan Kesukuan
Ikatan kesukuan sangat kental dalam pembentukan esklusivisme dikalangan Hamba-hamba Tuhan. Hal ini sangat nampak dalam penggunaan bahasa-bahasa kedaerahan yang sering digunakan dalam komunikasi media sosial terkait dukung-atau tidak mendukung terhadap setiap kritikan ataupun informasi lainnya yang mengarah kepada Hamba Tuhan khususnya pada pimpinan organisasi. Jika Kritikan menuju pada seseorang yang berasal pada salah satu suku tertentu, maka akan tampil para pembela-pembela dari sesama suku, yang meski kadang tidak mengerti substansi permasalahan langsung masuk dengan serangan yang “membabi buta” dan bahkan menggunakan kata-kata yang tidak layak didengar oleh komunitas yang mengedepankan unsur-unsur kerohanian di dalamnya.
Jika eksklusivisme ini terus dipertahankan maka sulit rasanya untuk bangkit dari keterpurukan organisasi dan krisis kepemimpinan yang ada. Dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki integritas yang tinggi yang peduli terhadap kemajuan dan perkembangan organisasi kedepan.
Padahal sebagai salah satu organisasi gereja terbesar di Indonesia yang telah berusia hampir satu abad ini memiliki banyak kader-kader calon pemimpin yang mumpuni dari segi pengetahuan akademik dibidang teologi dan memiliki integritas yang tinggi yang selama ini dapat dibaca dan dirasakan oleh orang lain. Beberapa kader calon pemimpin yang dianggap memiliki kompetensi keilmuan dan memiliki integritas tinggi antara lain: Pdt. Dr. Samuel Tandi Assa, Pdt. Dr. Franky Rewah, Pdt. Johny Sumarauw, M.Th., Pdt. Denny Tololiu, Pdt. Timotius Dawir dan kader lainnya yang tidak sempat ditulis oleh penulis yang memiliki kompetensi kepemimpinan gereja kedepan.
Penyebutan nama-nama tersebut hanyalah subjektivitas penulis setelah mencoba mendengarkan, menelusuri berbagai rekam jejak dalam pelayanan yang bersangkutan.
Akhirnya saya ingin mengatakan bahwa penyebab berlarut-larutnya penanganan berbagai kasus di dalam organisasi gereja dalah karena kuatnya belenggu eksklusivisme hamba-hamba Tuhan dikalangan gereja. Mata rantai ini akan terus membelenggu jika kita tidak memiliki keberanian untuk memutuskannya dengan segala resikonya. Eksklusivisme ini akan terus “memakan” orang-orang yang lemah yang tidak memiliki akses ke pusat kepemimpinan sehingga rasa keadilan diantara sesama hamba Tuhan dan jemaat semakin jauh dari yang diharapkan.
*Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. M.H. Anggota jemaat gereja GPdI El-Shadai Makassar. ASN pada Badan Pengembangan SDM Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca tabloidmitra.com, isi dari tulisan di luar tanggung jawab redaksi.