JAKARTA – Bagai ledakan “bom” di siang bolong. Itu kata – kata yang mungkin dapat menggambarkan adanya keputusan pemerintah, Presiden Ir. Joko Widodo, khususnya bagi warga negara Indonesia yang beragama Kristiani.
Sebagai bukti bagaikan “bom” di siang bolong, berbagai grup WA di lingkungan umat Kristiani ramai memposting berita rencana pemerintahan Ir. Joko Widodo untuk mengubah nomenklatur “Isa Almasih” untuk penamaan libur nasional, menjadi Yesus Kristus.
Seperti sudah diketahui, ada sejumlah hari libur di Indonesia (nasional), yang selama ini menggunakan kata ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus. Perubahan itu merupakan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag), ” demikian disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Muhadjir Effendy mengungkapkan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres). “Kementerian Agama akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ungkap Muhadjir Effendy.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasan perubahan tersebutkarena menerima usulan atau aspirasi dari umat Kristen dan Katolik.
“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.
Saiful Rahmat Dasuki mengamini apa yang disampaikan Muhadjir Effendy bahwa usulan itu telah dibahas Kemenag dan akan diusulkan perubahan nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful.
Salah satu tokoh Kristiani, pernah memimpin Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) yang juga saat ini masih sebagai penasehat PIKI, Cornelius Ronowidjojo, memberikan apresiasi positif kepada Menko PMK Muhadjir Effendy yang telah menyampaikan kepada masyarakat Indonesia tentang niat dan keinginan baik dari Kemenag RI. “Bagus, saya kira kita harus mengapresiasi niat bagus tersebut,” katanya kepada media ini.
Alasan Cornelius Ronowidjojo menyatakan bagus dan perlu memberikan apresiasi, karena apa yang disampaikan pemerintah masalah penamaan hari libur nasional yang berhubungan dengan penyebutan “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” telah secara eksplisit esensial komunitas awam, bangsa dan negara Indonesia mengakui bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru Selamat dunia ( bukan sekadar nabi).
“Komunitas awam, bangsa dan negara Indonesia secara eksplisit esensial mengakui bhw Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru selamat dunia (bukan sekadar nabi),” terang Cornelius.
Ditambahkannya, memang penamaan hari libur “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” bukanlah kebutuhan tetapi suatu keperluan, dan menjadi penting terhadap eksistensi ke kristenan di Indonesia.
Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Pemerintah seperti yang dituangkan dalam SKB 3 menteri, yang ditandatangani Selasa (12/09/2023), telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
Masyarakat Indonesia di tahun 2024 akan dapat “menikmati” tanggal merah untuk libur nasional, menurut SKB 3 menterisebanyak 17 hari, yaitu :
Tanggal 1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru Masehi
Tanggal 8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi’raj
Tanggal 10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek
Tanggal 11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi
Tanggal 29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
Tanggal 31 Maret 2024 (Minggu): Paskah
Tanggal 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
Tanggal 1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh
Tanggal 9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
Tanggal 23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak
Tanggal 1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
Tanggal 17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha
Tanggal 7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Hijriah
Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
Tanggal 16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Hari Natal.
Sedangkan tanggal merah untuk cuti bersama tahun 2024 total ada 10 hari, berikut hari – harinya :
Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
Tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024 (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha
Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.