Jakarta – Dunia Pendidikan Kembali “diguncang”. Kali ini buku pelajaran agama Islam dan Budi Pekerti bagi siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2014, yang disebut – sebut menyinggung kitab Injil dan Taurat.
Ketua Umum (Ketum) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, meminta untuk tidak berlebihan menanggapinya. Juga berharap pelajaran agama di berbagai sekolah lebih mengutamakan budi pekerti dan nilai universal dari agama.
“Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan. Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah,” katanya.
Bersaman dengan itu, Pdt. Gomar Gultom menyayangkan terbitnya buku pelajaran agama Islam tersebut. “Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain,” kata Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Pdt. Gomar Gultom berkata, Negara dalam menyusun kurikulum pendidikan agama, tidak memasukkan dogma agama yang berbeda. “Mestinya cukuplah negara mendasarkan diri pada konstitusi dengan tafsir hukumnya dan tidak memasuki ranah teologi yang memiliki ragam mashab atau denominasi,”katanya
“Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. (Tapi) Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain,” tegasnya.
Walau begitu PGI telah mengirim surat sekaligus softcopy buku kepada Menteri Agama. Hasilnya sejauh ini Menteri Agama sudah instruksikan ke stafnya untuk segera berkordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan.
No komen sajalah, sebab sifat kebenaran itu tdk mungkin terdistorsi nilai kebenarannya oleh oknum yg belum mengenal kebenaran. Kecuali ia meminta tolong maka kita perlu tolong demi kemanusiaan yg adil dan beradab.