Jakarta – Bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Kembali mengagetkan masyarakat Indonesia, khususnya umat Kristiani yang hari – hari ini sedang giatnya dalam rangkaian ibadah Paskah.
Kontan saja, adanya bom bunuh diri ini langsung mengundang reaksi Lembaga – Lembaga keumatan di Indonesia, diantaranya, Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII).
PGI melalui, Ketua Umum, (Ketum) Pdt. Gomar Gultom, mengungkapkan bom bunuh diri di depan Katedral Makassar, Minggu (28/3), telah menambah daftar panjang aksi kekerasan dan teror yang terjadi di nusantara.
Walau begitu, Pdt. Gomar Gultom, mengimbau seluruh umat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat terkait. “Saya menyerukan seluruh umat untuk tidak takut dan resah, tapi tetap waspada,”imbaunya.
Pdt. Gomar Gultom, juga meminta umat Tuhan untuk mempercayakan kepada apparat kepolisian untuk mengungkap siapa di balik bom bunuh diri dan siapa pelakunya, serta apa motifnya. “Dalam semangat kelembutan seperti itulah saya mengajak umat Kristen menghadapi peristiwa ini, seraya berdoa bagi kedamaian masyarakat kita,”ajak Ketum PGI.
PGI meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas kasus ini, membongkar jaringan pelakunya, dan menindak dengan tegas para pelaku tindakan barbar yang tak berperi kemanusiaan ini.
Sedangkan, KWI, melalui Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi HAK-KWI) dalam siaran pers yang ditandatangani Ketuanya, Mgr. Yohanes Harun Yuwono dan Sekretaris, Romo Agustinus Heri Wibowo.
Pertama, keprihatinan, doa, dan dukacita mendalam atas peristiwa yang menciderai rasa kemanusiaan seluruh bangsa, yang telah mengakibatkan adanya korban luka-luka.
Kedua, peristiwa bom bunuh diri tersebut bukan hanya menjadi keprihatinan umat Katolik semata, melainkan keprihatinan seluruh bangsa dan negara Indonesia. Ketiga, kecaman keras atas tindakan bom bunuh diri yang merendahkan martabat manusia, menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, dan menambah daftar panjang tindakan terorisme di bumi Nusantara yang kita cintai.
Keempat, himbauan kepada seluruh umat Katolik dan seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kelima, seruan kepada seluruh umat dan masyarakat untuk tidak takut dan resah, namun tetap waspada.
Keenam, mengimbauan agar tidak ada di antara kita yang memposting gambar atau video tentang peristiwa ini yang justru dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ketujuh, kepercayaan penuh bahwa Pemerintah, TNI, dan Polri, mampu mengusut tuntas kasus ini dan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Makassar.
Diakhir, KWI berharap agar peristiwa ini tidak merusak atau melemahkan hubungan antara umat beragama dan kepercayaan yang selama ini terus menerus dibangun, dirawat, dan dikembangkan.
PGLII yang dipimpin Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th. dan Sekretaris Umum, Pdt. Tommy Lengkong, M.Th, lewat pernyataan pers dengan tegas berkata, Pertama, mengecam keras tindakan bom bunuh diri tersebut sebagai kekejian yang hanya dapat dilakukan oleh yang membenci kehidupan dan menghasrati maut dalam keseharian.
“PGLII meyakini rasa cinta dan takzim yang hakiki kepada Tuhan akan mewujud dalam sikap saling mengasihi dan menghargai sesama makhluk-Nya yang diciptakan dalam kepelbagaian untuk saling mengenal, serta untuk menjadi insan yang berguna bagi kehidupan bersama,”
Kedua, mendoakan para korban luka-luka dan keluarganya, agar kiranya Tuhan memberi kekuatan dalam mengadapi kejadian ini. Serta sekaligus menghimbau umat Kristiani dan Katolik untuk tetap bersikap tenang, menyerahkan proses investigasi kepada aparat pemerintah, sembari merenungkan kasih, pengorbanan dan karya penebusan yang dilakukan Yesus Kristus dalam memasuki pekan suci dan Paskah tahun ini.
Ketiga, PGLII menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah adalah suatu hak yang diyakini oleh semua agama dan kepercayaan. Bahkan mendahului berbagai bentuk dokumen internasional maupun instrumen hukum tertulis yang mengakuinya, karena hak ini datangnya dari Tuhan sendiri. Hal ini menjadikannya bersifat tak dapat dikurangi (non- derogable) dalam kondisi apapun.
Keempat, mendukung sepenuhnya usaha-usaha keamanan dan hukum yang dilakukan pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini, serta untuk memberantas terorisme di Indonesia sampai ke akar-akarnya, baik dari segi pelaku, penganjur sampai kepada penyedia dana dan fasilitas.
Kelima, menghimbau tiap pimpinan warga serta masyarakat umum untuk terlibat aktif membantu pemerintah dalam usaha-usaha pemberantasan terorisme, baik melalui pelaporan atas kehadiran orang-orang asing mencurigakan di daerahnya, atau melalui tindakan-tindakan penolakan secara proaktif segala bentuk persuasi dan manipulasi massa yang berupaya menciptakan permusuhan sesama anak bangsa atas dalih apapun.