Jakarta – Tanggal 26 Juni 2021 lalu, gedung Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat dibakar oleh seseorang. Berita yang berkembang di masyarakat, pembakaran terjadi karena masalah intoleransi.
Sejak informasi kejadian pembakaran diterima, PGI langsung mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya. Hasilnya, pembakaran gereja dilakukan warga gereja itu sendiri yang memiliki gangguan kejiwaaan.
“Pihak kepolisian setempat telah memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi. Pimpinan GTM turut membenarkan informasi yang diperoleh PGI tersebut,” kata Humas PGI Philip Situmorang dalam siaran pers yang dikeluarkan Selasa (7/7/2021).
Philip menyayangkan banyak netizen yang percaya dengan narasi intoleransi yang disampaikan beberapa aktivis media sosial. Sampai-sampai PGI serta berbagai lembaga HAM dicatut namanya dan disebut tidak “bersuara” atas kejadian tersebut.
Dari apa yang terjadi, Philip meminta umat untuk bijak bermedia sosial dengan meningkatkan literasi serta membangun budaya kritis-prinsipil, konstruktif-realitis sebagai warga bangsa dan gereja.
“Tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu. PGI beserta mitra-mitra strategisnya tidak berkurang komitmen untuk berpihak pada keadilan dan perdamaian serta mewujudkan keutuhan ciptaan-Nya di rumah bersama ini. Karena demikianlah yang diamanatkan oleh gereja-gereja anggota PGI (91 sinode) dalam setiap persidangannya,” pinta Philip.
Lebih jauh, umat diminta untuk bisa menyebarkan kabar baik di media sosial supaya tidak terjadi kegaduhan. “Terus mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun (lih. Roma 14:19) sebagai anggota tubuh Kristus. Demi semakin dimuliakannya nama Tuhan,” pungkasnya.