Jakarta – Masyarakat di berbagai belahan dunia, Kamis (7/4/2022), telah merayakan dan memperingati Hari Kesehatan Internasional. Persekutuan Gereja – gereja di Indonesia (PGI) lewat siaran persnya yang dikirim oleh Jeirry Sumampow, menuliskan satu dari tugas Gereja yakni “menyembuhkan” dan mendukung kesejahteraan masyarakat di ladang pelayanan.
“Selain Pandemi Covid-19, kita masih berada dalam bayang-bayang ancaman masalah kesehatan dan beragam dampak buruknya. Satu dari beberapa masalah kesehatan dan kualitas hidup yang masih menjadi perhatian dunia adalah tingginya angka stunting, termasuk di negeri yang kita cintai ini,”demikian tulisan siaran pers.
PGI dalam siaran pers itu mengungkapkan, Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) terhadap 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota menunjukkan angka prevalensi stunting nasional mengalami penurunan 1,6%, menjadi 24,4% pada tahun 2021.
Namun persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 20% bagi setiap negara. Bahkan beberapa negara di Asia masih lebih baik dalam penanganannya, seperti Malaysia (17%), Thailand (16%), dan Singapura (4%).
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sejak 2018 telah melakukan berbagai program, baik sendiri maupun dalam kerjasama dengan lembaga lain seperti Kemenkes RI, dalam rangka mensosialisasikan pencegahan stunting ke masyarakat, secara khusus kepada warga gereja.
Untuk itu, dalam rangka Hari Kesehatan Internasional dan dengan memperhatikan situasi dan kondisi penanganan stunting di Indonesia, PGI menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Prihatin atas masih tingginya kasus_stunting_ di Indonesia. Hal ini menjadi penghalang bagi pencapaian Masa Keemasan Indonesia pada tahun 2045 yang telah dicanangkan oleh pemerintah, tepat saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun.
2. Mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya massif dan nyata dalam rangka memerangi stunting, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia.
3. Mengimbau agar gereja-gereja membangun kerja sama dengan pemerintah dan setiap elemen bangsa dalam mencegah dan mengurangi angka stunting. Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah memberi pembinaan cegah stunting terhadap para calon pasangan suami-istri melalui program katekisasi atau persiapan perkawinan yang gereja miliki pada umumnya, minimal 3 bulan sebelum berlangsungnya pemberkatan perkawinan.
Kami percaya bahwa semangat dan upaya yang “menyembuhkan dan menyejahterakan” ini tidak menjadi sia-sia ketika kita melakukannya dengan sungguh-sungguh.
Demikian isi siaran pers PGI yang diterima media ini di Jakarta, 8 April 2022, yang dikirim oleh Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.