Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI)
Pdt. Marjiyo Pemegang Hak Paten Logo Tawarkan Rekonsiliasi

JAKARTA – Tuntas sudah Sidang Sinode ke-5 Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), yang digelar sejak, Rabu hingga Kamis (18-19 November 2020) di Aula Kantor Sinode GKSI yang beralamat di Jl.Kerja Bakti, Kampung Makasar, Jakarta Timur.

Salah satu agenda yang berhasil dituntaskan adalah proses demokrasi dalam hal memilih Ketua Umum. Dimulai dengan Majelis Sidang berjumlah empat orang, diantaranya, Ketua Majelis Tinggi GKSI, Willem Frans Ansanay, S.H, M.Pd.

Saat pemotongan kue HUT GKSI ke-32

Awalnya ada 5 calon yang terjaring dalam pencalonan. Tetapi tiga calon yang ada mengundurkan diri. Akhirnya yang tertinggal, Pdt. Jimmy Sing Ketua BPW Kupang dan Petahana Pdt.Marjiyo.

Peserta sidang, baik yang ada di aula kantor GKSI dan yang mengikuti lewat aplikasi zoom memberikan kepercayaan kepada Pdt. Marjiyo sebanyak 101 suara dan Pdt. Jimmy Sing dengan 5 suara.

Kedua calon Ketum begitu akrab. Siapapun terpilih mereka saling mendukung

Pdt. Marjiyo dipercayakan kembali memimpin GKSI untuk periode kedua masa bakti 2020 – 2024

Agenda pertama yang akan segera di kerjakan oleh Pdt. Marjiyo yaitu akan menyampaikan hasil SS dan keputusan pemerintah soal hak paten, logo dan nama GKSI yang diperoleh, kepada PGI dan pemerintah, dalam hal ini Dirjen Bimas Kristen.

Ketua Majelis Tinggi Frans Ansanay, bersama Pdt. Jimmy Sing Calon Ketua Umum dari BPW Kupang dan Pdt. Marjiyo Calon Ketua Umum yang juga petahana sedang berbincang-bincang

“Pada periode pertama kami harus akui masih mempelajari situasi dan kondisi. Walau begitu sudah banyak capaian yang kami capai. Namun, kami akui masih banyak yang belum tercapai. Juga capaian-capaian kami tentu ada yang merasa belum puas. Tapi pada periode ini, dengan banyak mendengar masukan dari daerah lewat komisi-komisi di Sidang Sinode (SS) maka jelas apa yang akan kami lakukan,” ungkap Pdt. Marjiyo.

Sebagai informasi, GKSI Pimpinan Pdt. Marjiyo telah mendaftarkan merek logo GKSI ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak 26 Agustus 2016,

Pada tahun 2020, GKSI Pimpinan Pdt Marjiyo telah mendapatkan Sertifikat merek logo GKSI, dengan nomor pendaftaran: IDM000795326, yang beralamatkan di Jl Kerja Bakti No.15 V, RT 001/002, Kelurahan Makassar, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Ketua Umum Terpilih, GKSI Pdt. Marjiyo sedang berbincang-bincang dengan Ketua Majelis Tinggi GKSI, Frans Ansanay dan Ketua Umum PERWAMKI Ev. Stevano Margianto

“Kami akan membawa laporan SS dan kepemilikan sertifikatnya merek (nama) dan logo kepada PGI dan Dirjen. Semoga ini dapat diterima dan membuat PGI dan Dirjen menjadikan point penting keberadaan GKSI yang saya pimpin,” kata Pdt. Marjiyo.

BACA JUGA  Babak Baru Sinode GKSI Usai Putusan Inkrah Terhadap MM

Setelah melaporkan berbagai administrasi, Pdt. Marjiyo berkata akan menggelar dan menghadiri sidang-sidang tingkat daerah. “Salah satu agendanya melakukan pemilihan Badan Pengurus Wlayah (BPW) GKSI di setiap daerah di Indonesia. Pada kesempatan itu kami akan menyampaikan program-program yang sudah dibahas dalam setiap komisi di SS,” paparnya.

Pada periode ini, Pdt. Marjiyo mengatakan akan menuntaskan pekerjaannya yang belum tuntas di periode yang pertama dan akan melakukan penguatkan gereja daerah dan gereja kota.

Bicara soal rekonsiliasi, kata Marjiyo itu bukan hanya sekedar program tetapi menjadi pekerjaan setiap harinya agar semua warga GKSI berada dalam satu payung bersama. “ Kami terus mengerjakan, mendorong terjadi rekonsiliasi. Walau sebenarnya di depan hukum kami memegang hak paten logo dan nama GKSI. Bagi kami, semua warga GKSI harus berada dalam rumah besar GKSI, bukan dikelompok-kelompokkan,” tegasnya.

Pdt. Marjiyo mengungkapkan di mana demi terjadinya rekonsiliasi, telah melakukan berbagai upaya dan mengikuti semua arahan PGI ataupun pemerintah tetapi pihak yang lain sampai saat ini belum memberikan respon positif.

“Kami tetap menawarkan rekonsiliasi dan membuka diri untuk rekonsiliasi kapanpun pihak yang berseberangan mau, demi rumah besar GKSI,” katanya.

Sedangkan Frans Ansanay, SH, MPd, sebagai Ketua Majelis Tinggi GKSI senada dengan yang diutarakan Ketua Umum GKSI. Ia sepakat untuk mengajak para pihak di manapun yang juga menggunakan logo GKSI agar bersama-sama bersatu dalam wadah GKSI, sehingga proses administrasi di wilayah masing-masing tetap berjalan seperti biasa.

BACA JUGA  Kampung di NTT Ini Dijadikan Tempat Ziarah Oleh Uskup Larantuka

“Tetapi jika ternyata ajakan itu tidak diindahkan dan tidak diterima dengan baik, maka konsekuensi hukumnya ada bagi yang tetap menggunkan logo (merk),” tandasnya.

Alasan semangat rekonsiliasi tidak pernah berhenti dari kubu Pdt. Marjiyo, kata Frans Ansanay karena Tuhan Yesus mengajarkan pengikutnya untuk hidup damai dan mengasihi sesama. “Tuhan menghendaki GKSI pun harus melakukan rekonsiliasi. Oleh karenanya saya mengajak kita semua yang berada dalam GKSI untuk membangun kebersamaan. Kita adalah bagian dari rencana Tuhan untuk melakukan perubahan. Kami selalu membuka pintu selebar-lebarnya untuk bersama-sama membangun GKSI kedepan,” ajaknya.

Frans Ansanay berpendapat dengan pemerintah memberikan pengukuhan kepada GKSI versi Pdt. Marjiyo, sebagai pemilik merek (logo) maka otomatis dualism yang ada di GKSI akan hilang, tinggal satu versi.

“Pengukuhan hak menggunakan logo GKSI, itu diatur secara hukum, UU No 15 Tahun 2001. Ini aturan hukum, bukan sembarangan. Itu sebabnya saya tidak berhenti-henti mengajak untuk semua warga GKSI berada dalam satu payung GKSI,” katanya.

Bersamaan dengan itu Frans Ansanay berdoa dan berharap PGI dan Dirjen Bimas Kristen dapat mengambil sikap demi terlaksananya GKSI yang satu, tidak dua versi.

Sementara itu, pada penutupan SS Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada Pdt. Marjiyo sebagai Ketua Umum terpilih GKSI.

“Saya mengucapkan selama kepada peserta sidang dan seluruh warga GKSI. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pdt. Marjiyo yang Kembali dipercaya oleh peserta sidang ini untuk memimpin GKSI ke depan,” kata Ketua Umum PGI secara daring.

Sambutan Ketua Umum PGI ini disampaikan lewat aplikasi zoom. Itu dilakukan karena saat ini terbatas dengan adanya pandemi Covid-19. “Sangat disesalkan karena saya tidak bisa hadir bersama-sama dengan peserta sidang, karena kita memang berada di tengah-tengah masa sulit akibat Pandemi Covid-19. Sehingga kita harus bersua secara virtual seperti saat ini,” penyesalannya.

Pdt. Gomar Gultom menyatu dengan acara SS GKSI dengan mengatur background layar zoomnya menggunakan spanduk SS dan HUT ke-32 GKSI

Pesan yang disampaikan Pdt. Gomar Gultom dalam sambutan itu adalah ajakan untuk GKSI melakukan rekonsiliasi dan diakhiri dengan Kembali mengucapkan selamat kepada Pdt. Marjiyo dan pimpinan-pimpinan GKSI yang baru. Juga ia mengucapkan selamat HUT GKSI ke-32. (NBS)

Apa pendapat anda tentang post ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini